DPRD Riau Gesa Ranperda Investasi, Abdullah: Pangkas Perizinan yang Rumit

Pekanbaru — DPRD Riau menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi Riau sebagai landasan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih mudah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah di Pekanbaru, Selasa, mengatakan setelah penyampaian pandangan fraksi dalam rapat paripurna, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban gubernur. Selanjutnya, DPRD Riau akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Ranperda Investasi.

“Sekarang tinggal di DPRD. Kemarin sudah paripurna pandangan fraksi, setelah itu jawaban gubernur. Setelah jawaban gubernur, pembentukan pansus,” kata Abdullah.

Menurutnya, keberadaan ranperda ivestasi sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian sekaligus kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Riau. Aspek perizinan dan fasilitas investasi menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam regulasi tersebut.

Abdullah menyebut persoalan lambannya proses perizinan masih menjadi salah satu keluhan yang disampaikan kalangan investor. Karena itu, ia menilai penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan agar proses investasi tidak terhambat oleh prosedur yang berbelit.

“Yang penting kaitannya dengan kemudahan perizinan, kemudahan fasilitas ketika investasi masuk, insentif fiskal itu. Termasuk keluhan-keluhan soal lambatnya perizinan. Birokrasinya ini harus dipangkas,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan investasi diyakini dapat memberikan efek berantai terhadap perekonomian Riau. Selain membuka lapangan pekerjaan baru, pertumbuhan investasi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dengan kenaikan investasi, ini membuka lapangan kerja. Investasi naik, PAD naik, lapangan kerja bertambah, putaran ekonomi semakin baik,” ujar politisi PKS tersebut.

Abdullah juga menilai investasi perlu diarahkan untuk memperkuat hilirisasi komoditas unggulan Riau. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar adalah kelapa sawit, mengingat komoditas tersebut memiliki beragam produk turunan yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Di sisi lain, pembentukan pansus Ranperda Investasi masih menunggu penyelesaian sejumlah pansus yang tengah bekerja di DPRD Riau. Abdullah menjelaskan terdapat batas jumlah pansus yang dapat berjalan secara bersamaan sehingga beberapa pansus lama harus terlebih dahulu dituntaskan.

“Empat tambah empat jadi delapan. Makanya harus selesaikan dulu yang empat lama. Kalau mau masuk yang baru, harus tutup tiga paling tidak,” jelasnya.

Ia berharap penyelesaian pansus yang sedang berjalan dapat dipercepat sehingga pembahasan Ranperda Investasi segera dimulai. Menurutnya, percepatan tersebut penting agar regulasi investasi dapat segera dibahas dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

“Harus selesai tiga paling tidak. Maka ini sekaligus diulur dulu, selesaikan cepat yang ini. Itu saja, sekarang DPRD lagi,” ucap Abdullah.

Baca Juga

Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis

BANGKA BELITUNG — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief, M.B.A., mendorong agar …