Gubri Apresiasi Pansus Ranperda Tambahan Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida, Markarius Anwar: Alhamdulillah Disetuji

Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengapresiasi Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Hal tersebut disampaikan Syamsuar saat hadir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau akhir pekan lalu (20/11/2021). Pansus ini sendiri diketuai oleh Anggota DPRD Riau, Markarius Anwar.

“Kami sangat mengapresiasi Dewan yang terhormat karena telah membahas Ranperda ini sampai pada tahap akhir untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Gubri Syamsuar.

Di mana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang penambahan penyertaan modal pada PT BRK dan PT Jamkrida Riau akhirnya disetujui DPRD Riau menjadi Peraturan Daerah.

Sebelumnya, dihadapan Anggota DPRD Riau lainnya dan Pemerintah Provinsi Riau, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Ketua Pansus Markarius Anwar menyampaikan laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. BRK dan PT. Jamkrida di rapat Paripurna.

“Penambahan penyertaan modal ini merupakan langkah strategis dalam upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami melakukan pembahasan dengan hati-hati dan serius. Alhamdulillah Ranperda ini disetuji menjadi Perda, draftnya juga sudah kami serahkan,” tukas politisi PKS tersebut.

Ketua Pansus Markarius Anwar saat menyampaikan laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. BRK dan PT. Jamkrida

 

Dengan adanya Perda itu, Markarius berharap dapat dimanfaatkan untuk pengembangan saham dan struktur permodalan. Serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya ini harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberi kontribusi bagi PAD,” pungkasnya.

“Selain itu, sesuai yang disampaikan pak Gubernur, kita berharap PT BRK dan PT Jamkrida Riau mampu bersaing dan berkembang di dunia bisnis perbankan dan bisnis perusahaan penjaminan. Serta mampu menjadi lokomotif perekonomian daerah,” tutup Anggota DPRD Riau Dapil Siak – Pelalawan itu.

Baca Juga

Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Perbaikan Jalan Tuntas Sebelum Arus Mudik 

Dumai – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H Abdul Kasim SH, …