KPU Nyatakan 6 Partai Lengkap, Termasuk PKS, Begini Kata Markarius Anwar

PEKANBARU – Sejak dibuka pendaftaran kemarin, sudah ada beberapa partai politik (Parpol) yang dinyatakan lengkap secara administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di antara parpol tersebut, salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menanggapi itu, Bendahara Umum DPW PKS Riau Markarius Anwar menyebut, memang persiapan sebelum mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS sudah lakukan persiapan matang.

“Insya Allah kita di daerah juga kita sudah mempersiapkan verifikasi parpol itu minggu yang lalu. Kita sudah membuat simulasi Sipol ini ke seluruh DPD serta admin-admin kita sudah standby. Alhamdulillah sudah terpenuhi semua. Kalau di Riau ini Alhamdulillah kita sudah 100 persen lah sesuai target,” kata Markarius, Selasa (2/8/2022).

Ada enam Parpol yang berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI, dinyatakan lengkap. Berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) para partai pendaftar, berkas PDI-P, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB sudah dinyatakan lengkap.

Anggota Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pendaftaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 langsung di tingkat KPU RI dengan DPP masing-masing partai. Nugroho mengatakan bahwa tahapan pendaftaran, dilakukan di KPU Pusat, nantinya KPU provinsi berperan dalam tahapan verifikasi faktual di tingkat provinsi.

“Misalnya ngecek alamat kantor, ngecek jumlah pengurus di provinsi, memperhatikan keterwakilan perempuan berapa orang di pengurus provinsi, dan lainnya,” kata Nugroho.

Nantinya, tugas KPU Riau dan kabupaten nantinya adalah setelah proses pendaftaran di KPU RI selesai, dalam artian di atas tanggal 15 Agustus. “Nanti sama seperti di Kabupaten, KPU-nya nanti ngecek sampling anggota 1 per seribu. Bener gak KTA, dan KTP, dan sebagainya,” kata dia.

Nantinya, setelah proses verifikasi dan rekapitulasi, nantinya akan dikirimkan ke KPU RI.

“Karena akhirnya nanti kan yang menetapkan peserta itu KPU RI di Desember 2022. Nah, dari verifikasi faktual dari provinsi dan kabupaten itu lah yang menjadi kriteria keterpenuhan syarat,” jelasnya.

Sumber: Cakaplah.com

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …