New Normal Atau Old Normal ?

Oleh: Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC,MM. Anggota DPRD Provinsi Riau, Komisi III

Idul Fitri momentum kembali ke fitrah. Di tengah pandemi ini begitupula hendaknya respon kita: momentum berbenah menuju kehidupan baru lebih baik. Mulai pribadi, keluarga, komunitas, masyarakat dan bernegara. Saat ini pemerintah juga memulai protokol beradaptasi dengan new normal atau kehidupan normal yang baru secara bertahap. Ditandai terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. New normal mungkin berangkat dari narasi “berdamai dengan corona” yang dulu pernah digaungkan Presiden.

Pemulihan ekonomi dan sosial masuk 3 prioritas dalam epidemi selain isu kesehatan dan demokrasi. Namun kebijakan new normal harus dibekali kajian matang. Hingga kini belum jelas kemana arah new normal ala pemerintah. Jika keputusan ini karena desakan ekonomi yang diputuskan melalui sudut pandang politik saja, tentu bukan langkah bijak. Sebagaimana saya sampaikan pada tulisan berjudul “Pasrah Bukan Cara Tepat Hadapi Wabah” yang dimuat di www.goriau.com pada 22 Mei 2020, di saat kurva pandemi nasional belum landai, memulihkan rutinitas dan aktivitas ekonomi secara terburu-buru justru riskan ke depannya. Seumpama orang terjun payung, masih di atas tapi parasut sudah dilepas.

Pengalaman mengajarkan, keputusan politik kerap menjebak. Ingat rentang Januari hingga awal Maret 2020. Saat itu menteri dan orang terdekat Presiden membangun opini Indonesia bebas corona dan mendiskreditkan masukan pihak yang mengingatkan ancaman wabah. Tujuannya saat itu supaya rutinitas warga berjalan dan aktivitas ekonomi terus berlari. Presiden pun terpengaruh. Masuk minggu kedua Maret terjadi serangkaian kasus dan terus bertambah minggu ke minggu. Pemerintah nyaris tanpa contingency plan. Dalam situasi kian berat, Presiden mulai tampil one man show menjawab keluhan publik dan soal penanganan. Sementara pejabat dan the president’s man seolah meninggalkannya.

Contoh lainnya flashback ke belakang. Saat kondisi perekonomian dan keuangan negara dipoles tampak baik. Saat pandemi terkuak kondisi sesungguhnya. Sampai-sampai sengkarut urusan wajib penyaluran kurang bayar atau “utang” DBH TA 2019 ke daerah. Lahir pula keputusan aneh meminta daerah memakai DBH kurang bayar untuk penanggulangan pandemi. Padahal penyaluran DBH TA 2019 harusnya sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran sama 2019. Sementara pandemi terjadi di 2020. Blunder akan terus berulang selagi politik sebagai patron utama pengambilan kebijakan.

*Politik ke Saintifik*

Perlu belajar ke Pemerintah Prancis perihal perubahan radikal yang ditempuh dalam memutuskan kebijakan terkait pandemi Covid-19. Walau kurva pandemi mereka telah landai, namun berhati-hati memilih opsi new normal. Padahal Prancis di tengah ancaman resesi terburuk sejak PD II. Termasuk kehilangan kontribusi sektor pariwisata akibat pandemi, yang mana sektor pariwisata menyumbang hampir 10 % dari GDP dan menghasilkan 10,9 % jenis pekerjaan. Namun Pemerintah Prancis tetap mengikuti rekomendasi Komisi Dewan Kajian Ilmiah (The Conseil Scientifique) dalam menentukan langkah selanjutnya.

Di sana seolah terjadi peralihan “kekuasaan” dari politisi ke saintis. Prioritas aspek pencegahan dan penanganan kesehatan prioritas utama. Menteri Keuangan Bruno Le Maire dalam wawancara dengan media Inggris Independent menyatakan, sebelum memulihkan perekonomian, kondisi warga perlu dipulihkan terlebih dahulu. Alhasil, kucuran dana penanganan dan pelayanan kesehatan berikut insentif dan bonus bagi tenaga kesehatan dan profesi lain yang jadi garda terdepan selama pandemi. Hebatnya lagi alokasi tersebut tak diambil dari pajak tetapi dari pertumbuhan ekonomi. Indonesia kewalahan barangkali karena andalkan pajak, sementara ekonomi sejak 2015 trennya mentok di “angka natural” 5 %.

Kembali bicara peralihan dari politik ke saintifik, perlu kajian dan perencanaan menuju new normal. Agar tak salah langkah dan latah ikut-ikutan negara lain. jangan lupa, data terkini menunjukkan, Indonesia recovered rate masih rendah 25.40 % dan death rate masih tinggi 6.18 % (www.coronavirus.thebaselab.com). Jika kebijakan adaptasi new normal dipaksakan atas pertimbangan ekonomi dan politik, maka targetnya: warga kembali berpenghasilan, roda ekonomi bergerak dan keuangan negara terselamatkan. Tapi tentu tak sepadan dengan konsekuesi ke depan.

*Bukan sekedar “membangun”*

New normal kesempatan langka. Butuh roadmap dan kajian komprehensif rencana ke depan. New normal bukan untuk gagah-gagahan. Bukan pula sekedar “membangun” tetapi “membangun” kehidupan lebih baik. Artinya ada komitmen yang harus ditagih dari pemangku kepentingan. Tak hanya pemerintah, tapi juga swasta dan masyarakat. Menyikapi sisi lemah yang muncul selama pandemi.

_Pertama_, Sektor pemerintahan. Pengambilan keputusan pemerintah paling disorot. Bahkan survei kolaboratif universitas ternama, termasuk Harvard, mengeluarkan indeks persepsi kecukupan pemerintah penanganan Covid-19. Pemerintah RI mendapat persepsi buruk dibanding negara tetangga. Disamping itu, pusat sering gagap ketika ada Pemda yang inisiatif dan inovatif. Contoh saat Pemda DKI dan Jawa Barat berlomba membangun database dan pemetaan sebaran corona dengan update lebih cepat, sehingga membantu strategi penanganan. Namun pusat malah defensif. Pemda DKI pernah ditegur gara-gara data yang disajikan berbeda dengan situs Kemenkes. Celakanya, situs Kemenkes justru lemot dan dikritik banyak pihak akibat kejanggalan penyajian data. Mestinya, si era smart government dan smart governance dan warga mulai terbiasa pola Work From Home (WFH), pemerintah pusat makin terbuka dan menjadi contoh bagi Pemda, bukan sebaliknya. Belajar dari pandemi, pemerintah yang aware terhadap teknologi, bukan sebatas pengguna tetapi inovasi, akan lebih cepat bangkit daripada yang gagap.

_Kedua_, Pengelolaan sektor kesehatan dan kesiapan contingency plan sisi lemah yang tampak kasatmata. Alokasi kesehatan tak memadai dibayar mahal dengan pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang serba terbatas. Jangankan daerah lain, sekelas ibukota negara dan provinsi saja kelagapan. Ditambah BPJS yang amburadul. Mengenai sarana dan prasarana kesehatan, keberadaan fasilitas penanganan wabah, laboratorium pengujian dan ketersediaan alat medis adalah PR terbesar. Seiring status Indonesia tak lagi negara berkembang, harusnya bisa berkontribusi lebih bagi dunia. Terutama penelitian dan memproduksi vaksin. Kita berpengalaman menangani kasus flu burung (H5N1) dan punya banyak ahli termasuk mantan Menkes yang revolusioner Siti Fadilah. Alokasi anggaran kesehatan memadai juga membantu kampanye kesehatan. Himbauan menjaga kebersihan dan kesehatan selama pandemi contoh sukses. Bukti sebagian besar masyarakat mampu berdisiplin, peduli kesehatan dan bisa mengikuti prosedur-prosedur bila disosialisasikan benar dan tepat.

_Ketiga_, isu sosial dan ekonomi terhadap usaha ekonomi menengah ke bawah, pekerja informal, profesi di garda terdepan dan golongan tak mampu. Seperti halnya pandemi flu Spanyol 1918 membawa perubahan besar regulasi dan kebijakan. Pasca pandemi, negara-negara terdampak sadar dan meningkatkan kesejahteraan sejumlah profesi seperti pengantar bahan kebutuhan pokok, pekerja informal, buruh, tenaga kesehatan, petani, peternak dan mereka yang terdampak pandemi. Pandemi Covid-19 mestinya sama. SDM kesehatan banyak yang masih tak jelas masa depannya, perawat hingga dokter. Saat debat Capres di Pilpres 2019 keluar celutukan gaji dokter kalah besar dari juru parkir, yang diamini Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahwa di daerah masih banyak di bawah Rp3 juta. Begitu juga pekerja informal dan mereka yang selama pandemi terdampak, dan buruh yang makin tak terproteksi dari segi regulasi. Berikut usaha ekonomi menengah ke bawah, perlu recovery berupa insentif dari kebijakan.

Keempat, Ketahanan pangan yang selama pandemi vital untuk pemenuhan kebutuhan warga dan menjaga situasi kondusif. Organisasi PBB untuk urusan pangan dan pertanian FAO juga mengingatkan potensi krisis pangan. Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi merespon dengan reformasi sektor pangan. Patut diacungi jempol meski sudah sangat terlambat. Sekarang tentu perlu kerja ekstra plus mukjizat mengeksekusi ide tersebut. Di akar rumput, petani dan peternak juga terlanjur hilang kepercayaan akibat kebijakan impor pangan yang jor-joran lima tahun belakangan. Data Bank Indonesia (BI) Februari 2020, faktor impor barang konsumsi non migas seperti produk pertanian dan peternakan berkontribusi besar terhadap tekornya neraca perdagangan. Maka, jika pemerintah serius dalam hal ketahanan pangan, mulailah dari kebijakan. Serius batasi impor, bangun regulasi berpihak kepada komoditas lokal dan petani lokal, serta perkuat kampanye ketahanan pangan ke masyarakat luas.

Demikian pemaparan sederhana dari sekian banyak gagasan yang bisa ditambahkan. Intinya, keputusan pemerintah menjalankan beradaptasi dengan new normal jangan ikut-ikutan, tapi didasarkan pada kajian dan punya gagasan perubahan ke depan. Jika tidak new normal malah ujungnya old normal, alias sama saja tanpa perubahan.

Baca Juga

Kabar Bahagia, Pekan Depan Anies Baswedan Kunjungi Riau, Ini Tanggalnya

Pekanbaru – Calon Presiden Republik Indonesia nomor urut 1, H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D, dijadwalkan …