Parkir Liar Picu Kemacetan, Dewan Desak Dishub Pekanbaru Beri Sanksi Tegas

PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bertindak tegas menertibkan parkir liar yang ada di beberapa titik di Pekanbaru.

“Dishub jangan hanya menertibkan tapi juga harus menjaga sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru dapat ditangani dengan serius,” Cakap Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Sabarudi, Senin (16/12/2019).

Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta Pemko Pekanbaru melalui Dishub untuk menindak tegas kendaraan maupun juru parkir yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di daerah terlarang.

Hal tersebut dikarenakan ada kesan pembiaran yang dilakukan. Sabarudi mencotohkan jika tidak ada petugas parkir yang berada di sekitaran lokasi, maka tak ada kendaraan yang akan memarkirkan kendaraannya.

“Ada 2 langkah. Yang pertama pengelola parkir, kalau perlu ditangkap karena ini ilegal. Yang kedua ada kendaraan yang parkir di situ,” Tegasnya.

Salah satu biang kemacetan di Jalan Tuanku Tambusai sendiri adalah parkir liar yang berada di samping Mal SKA, bahkan parkiran liar tersebut menutupi halte milik Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

“Apalagi jika sampai menggangu ketertiban umum, ini harus segera ditindak,” tukasnya.

Sumber: Cakaplah

Baca Juga

Warga Curhat Wilayahnya Terdampak Banjir Akibat Pengembang Perumahan Abaikan AMDAL, Cawawako Markarius Anwar Berikan Solusi

Pekanbaru – Calon Wakil Walikota Pekanbaru H. Markarius Anwar, ST, M.Arch menerima curhatan dari ketua …