Soroti Revisi Perda No.21 Th 2018, Arnita Sari Minta Pemprov Riau Beri Layanan Test Swab Gratis untuk Masyarakat

dr. Hj. Arnita Sari, Anggota DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru (4/10/2020) – Pembahasan perubahan Peraturan daerah (Perda) No. 21 Tahun 2018 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat sorotan dari Anggota DPRD Riau dr. Hj. Arnita Sari.

Dalam perubahan Perda tersebut, salah satu point yang akan ditambahkan oleh Pemprov Riau adalah terkait pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar melanggar protokol kesehatan, berupa sanksi Denda dan kurungan.

Menanggapi hal tersebut, Arnita Sari meminta pemerintah untuk tidak terlalu fokus pada pemberian sanksi. Ia menganjurkan agar Pemprov Riau lebih dahulu mengoptimalkan perannya membantu masyarakat, berupa pemeriksaan swab gratis.

“Jadi revisinya tidak sekedar sanksi hukuman, tapi juga ada penambahan untuk membantu masyarakat. Jika Pemprov serius, maka harus berikan layanan swab gratis kepada masyarakat,” pungkas Legislator wanita yang duduk di Komisi V tersebut, Komisi yang salah satu tugasnya bermitra dengan Dinas Kesehatan.

Biaya swab yang tidak murah menyebabkan masyarakat enggan untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga proses tracing (pelacakan) tidak dapat dilakukan dengan maksimal.

“Selain itu, kita juga meminta agar laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) ditambah. Karena jika hanya mengandalkan satu laboratorium milik Pemprov dan dua milik swasta saja sangat tidak maksimal. Di daerah kabupaten/kota juga harus ada laboratorium, agar hasil swab lebih cepat keluar dan masyarakat juga lebih mudah mendapat akses,” pintanya.

Arnita Sari melihat mengapa Pemprov Riau tidak bisa memberikan swab gratis dan menambah laboratorium PCR, hal itu disebabkan daya serap anggaran BTT (Bantuan Tak Terduga) sangat rendah, yakni baru 30%. Padahal di lapangan segala lini masih sangat kekurangan.

“Padahal, jika serapan dana BTT ini bisa dimaksimalkan, maka banyak hal yang bisa dilakukan untuk penanganan Covid-19. Untuk itu kami mendorong Pemprov Riau supaya dapat meningkatkan daya serap BTT,” imbuhnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa ada propinsi lain yang dana BTT nya lebih kecil dari Riau bisa melakukan swab gratis, punya laboratorium yang memadai dan memberikan pelayananan maksimal lainnya. Hal tersebut karena serapannya dana BTT nya tinggi.

Selain itu, legislator PKS tersebut juga meminta Pemprov Riau segera menambah pelayanan bagi pasien Covid-19 berupa adanya pusat karantina, peningkatan layanan rehabilitasi bagi yang positif covid dan kelengkapan APD bagi tenaga kesehatan serta memperhatikan pembayaran rutin insentif tenaga medis maupun Relawan. Dan yang tak kalah penting yaitu pembagian masker dan hand sanitizer gratis kepada semua lapisan masyarakat.

“Hingga pada akhirnya, Perda yang dihasilkan nantinya dapat menunjang pencegahan laju penyebaran dan pengendalian Covid 19 di Provinsi Riau, melindungi masyarakat, mewujudkan keadilan dan kesehjahteraan bersama, serta memastikan adanya kepastian hukum yang berpihak kepada masyarakat,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …