Sosialisasi Perda, Markarius Anwar Ajak Masyarakat Berikan Pendidikan Terbaik Kepada Anak

Siak Sri Indrapura — Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak (23/11/2019).

Pada kesempatan tersebut Markarius Anwar menyampaikan tiga Perda. Yakni, Perda Perlindungan Anak, Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda Bantuan Hukum.

“Sangat banyak Perda yang dihasilkan di DPRD Provinsi, namun saya kira tiga Perda itu yang sangat masyarakat butuhkan. Misalnya Perda bantuan pendidikan gratis, yang jadi tanggung jawab Provinsi adalah tingkat SLTA,” ungkapnya.

“Sedangkan tingkat Mahasiswa, Propinsi Riau menyediakan beasiswa untuk Strata Satu (S1) baik jalu prsetasi atau keluarga miskin,” lanjutnya.

Pria yang akrab dipanggil Pak Eka tersebut juga menjelaskan tentang Perda Bantuan Hukum. “Sedangkan yang dimaksud bantuan hukum yaitu apabila masyarakat ada yang butuh pengacara dan tidak punya biaya bisa minta bantuan ke Pemerintah Provinsi, InsyaAllah ada anggarannya. Ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap pendidikan anak.

Dikatakannya, ada 4 yang mesti orang tua lakukan, karena itu adalah hak anak. Pertama mengajarkan agama yang benar, kedua memberikan pendidikan yang terbaik, ketiga memberikan nafkah yang halal dan yang keempat meluangkan waktu bersama anak.

Menurutnya, jika empat hal tersebut dilakukan maka dapat mencegah anak dari dampak negatif. Seperti terhindar dari pergaulan bebas, terhindar mengkonsumsi obat-obat terlarang dan terhindar dari perbuatan tidak terpuji lainnya.

Dilanjutkannya, bahwa satu lagi yang terpenting adalah tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatannya.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …