Terkait Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis, Mira Roza: Perlu Mendapat Perhatian Khusus

Pekanbaru — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Provinsi Riau dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, membahas terkait rehabilitasi hutan dan lahan kritis, Kamis (01/07/2021) di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Riau.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas LHK M. Murod, Kabid DLHK Silahuddin, Kabid Dinas Perkebunan Sri Ambar, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Armanita, dan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Irpana Nur beserta jajarannya.

Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Mira Roza berharap agar Peraturan Daerah (Perda) tentang rehabilitas hutan dan lahan ini dapat berjalan dengan baik.

“Kita semua berharap kelak Perda Hutan dan Lahan ini dapat berjalan dengan baik. Karena lahan kita saat ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Untuk OPD yang terkait apa saja kendala atau temuan yang dihadapi pada rehabilitas hutan?,” ujar politisi PKS tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPDHSHL mengatakan kendalanya terdapat pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), berikutnya pada hutan hak dan pengajuan lingkungan Fasus Fasom yang tidak menggunakan pola Agroforestry.

“Untuk masalah dilapangan yang sering ditemui belakang ini seperti penolakan pemilik lahan terhadap Rehabilitas Hutan dan Lahan,” tutupnya.

Selain Mira Roza, rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Robin P. Hutagalung itu juga diikuti anggota Pansus DPRD Provinsi Riau lainnya, yakni M. Arpah dan Sulaiman.

Sumber: http://dprd.riau.go.id/

Baca Juga

RAMADHAN MODAL SOSIAL BERHARGA

Bulan mulia kembali hadir ke tengah kita. Sebagaimana diketahui, terdapat perbedaan terkait jadwal permulaan puasa …