Pekanbaru — Anggota DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyampaikan aspirasi masyarakat Riau kepada Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Zuwaini di Jakarta (9/4/2021).
Masalah yang disampaikannya terkait persoalan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tahun 1959, yang berhubungan dengan nasib masyarakat Riau yang tinggal disepanjang jalan raya Pekanbaru – Dumai.
Persoalannya ialah yang mana banyak masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah, tiba-tiba keluar surat dari BPN pusat yang menyatakan bahwa tanah masyarakat tersebut termasuk dalam kawasan zona konsensi CPI, yaitu 100 meter kiri dan kanan jalan.
“Maka, oleh karena itu saya menyampaikan kepada Anggota DPR RI yang membidangi persoalan ini, untuk dapat menindak lanjutinya,” tukas Abdul Kasim.