Abdul Kasim Minta Pemerintah Pantau Dana CSR Perusahaan untuk Masyarakat

Pekanbaru — Memburuknya perekonomian masyarakat disebabkan oleh wabah korona menjadi masalah baru yang harus segera ditangani. Anggota DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim meminta peran serta seluruh perusahaan BUMN, BUMD dan swasta ikut mendorong percepatan peningkatan ekonomi masyarakat melalui dana CSR (Coorporate social responbility) baik dibidang pendidikan, perkebunan, pertanian maupun perdagangan.

“Itu merupakan kewajiban perusahaan mengeluarkan dana CSR, terutama diberikan untuk masyarakat yang tinggal area paling dekat dengan perusahaan atau di ring satu,” tukas Abdul Kasim saat memeberi keteranga (06/06/2020).

Abdul Kasim mencontohkan, hal yang paling sederhana misalnya seperti limbah perusahaan yang masih produktif, yang bisa masih bisa diolah (daur ulang) bisa dikeluarkan untuk membangun dan mempercepat perekonomian masyarakat.

“Dari dana limbah yang masih produktif saja itu sudah cukup untuk pembinaan perekonomian masyarakat. Seperti limbah Miko, cangkang, besi tua sisa dan yang lainya. Karena sama-sama kita ketahui banyak limbah yang masih produktif itu dijualkan oleh perusahaan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” lanjutnya.

“Harapan kita kepada pemerintah setempat kabupaten/kota untuk dapat mengeluarkan Perwako/Perbub tentang peraturan CSR di lingkungan masyarakat. Agar jangan sampai perusahaan tidak ambil peduli terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di lingkungan perusahaannya,” imbuhnya.

Hal tersebut dilakukan supaya tidak terjadi hubungan simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan antara perusahaan dengan masyarakat. Maka, berkewajiban perusahaan membina masyarakat lingkungannya.

“Kita tidak mau ada pemberitaan, seperti beberapa minggu yang lalu di Rohul, tentang seorang ibu mengambil 3 tandan buah sawit di salah satu perusahaan perkebunan yang berada di Riau, Kemudian berlanjut ke proses hukum dan viral. maka dari itu kita sangat menyayangi tindak lanjut oleh perusahaan tersebut, apakah dia telah benar-benar memperhatikan lingkungan masyarakat yang berada di dekat perusahaannya apakah mereka sudah peduli terhadap masyarakat tersebut,” pungkas pria kelahiran Bagan Besar, Dumai itu.

Dari kejadian, dirinya berharap tidak terulang lagi, maka ia meminta pemerintah daerah harus selalu berkomunikasi dan bekerjasama dengan perusahaan untuk dapat membantu percepatan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kejadian yang seperti dilakukan oleh ibu itu, tentu bukan untuk mencari kekayaan. Memang itu tetap perbuatan yang salah, tapi tuntutan hidup yang mendorong mereka untuk mengambil atau mencuri TBS tersebut untuk memenuhi kebutuhan kehidupan mereka sehari-hari,” sambungnya.

Apabila perusahaan tidak peduli kepada masyarakat, maka pemerintah harus bertindak memanggil perusahaan tersebut dan tidak boleh mendiamkan kejadian-kejadian seperti itu.

Dan begitu juga bagi masyarakat, apabila perusahaan sudah peduli terhadap kepentingan masyarakat di lingkungannya, maka masyarakat juga berkewajiban untuk menjaga kondusifnya perusahaan itu dalam beroperasi. Sehingga ada kerjasama yang baik, yakni hasil perusahaan semakin meningkat, perekonomian masyarakat semakin membaik.

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …