Abdul Kasim Minta Regulasi yang Jelas Terkait Nasib Honorer: Tenaga Honor Masih Sangat Dibutuhkan

Pekanbaru, Riau – Anggota DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, SH meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang jelas dan berkeadilan terkait nasib tenaga honorer. Hal itu ia ungkapan menyikapi surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengusukan agar para honorer yang sudah lama bekerja bisa diarahkan untuk pengangkatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menaggapi hal tersebut, Abdul Kasim mengapresiasi niat baik Gubri Syamsuar. Namun, dirinya memberikan catatan, agar pemerintah membuat regulasi yang jelas dan berkeadilan untuk tenaga honorer.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut setuju jika tenaga honorer diangkat jadi PPPK, untuk mengangkat derajat honorer, terutama yang sudah lama bekerja.

Tapi Abdul Kasim ingin untuk PPPK ini anggarannya dibebankan ke Pemerintah Pusat melalui APBN.

“Karena jika dibebankan ke pemerintah daerah khawatir akan mengganggu pembangunan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Itu catatan yang pertama” pungkasnya.

Kemudian yang kedua, Abdul Kasim menanyakan bagaimana dengan nasib honorer yang tidak lulus seleksi PPPK. Jika mereka diberhentikan maka akan menimbulkan masalah baru dan menambah jumlah pengangguran.

“Apalagi bagi honorer yang sudah lama bekerja sebagai tenaga honorer, misalnya ada yang 5 tahun, 7 tahun dan seterusnya, kan kasihan jika kehilangan pekerjaan, apalagi bagi yang memiliki tanggungan,” cetusnya.

“Sebenarnya tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, misalnya seperti tenaga pendidik, tenaga bantu di OPD-OPD juga banyak. Biasanya staf honorer ini lebih rajin dalam bekerja,” imbuh Abdul Kasim.

Untuk itu, Abdul Kasim meminta pemerintah untuk memikirkan dengan serius nasib tenaga honorer dengan membuat regulasi yang jelas dan berkeadilan.

Baca Juga

Komisi II DPRD Riau Soroti Empat Masalah di UPT KPH Mandau

Duri – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Unit Pelaksana Teknis …