Anggota Fraksi PKS Soroti Perpres 104/2021 Terkait Alokasi 40% Dana Desa untuk BLT

Jakarta — Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat meminta pemerintah pusat untuk memperhatikan alokasi dana desa yang di Indonesia, pada Selasa (18/01/22) dalam sidang paripurna DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di ruangan sidang DPR RI.

Dalam penyampaian aspirasinya, Syahrul Aidi meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan kembali Perpres no 104 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa, dimana dalam Perpres ini penggunaan anggaran 40 persen digunakan untuk BLT.

” Di kalangan kepala desa, Perpres ini sudah menuai polemik, jumlah penduduk di setiap desa itu tidak sama. Ada yang jumlah penduduk tinggi dan ada juga jumlah penduduk sedikit, jadi untuk pemerintah pusat tolong perhatikan kembali Perpres ini ” Kata Syahrul Aidi yang juga anggota Fraksi PKS.

Sementara itu, ketika kepala desa tidak menganggarkan 40 persen dari Dana Desa yang digunakan untuk BLT, maka akan dipotong 25 persen. Bagaimana jika desa tersebut sudah mendapatkan sumber dana dari yang lain, tolong perhatikan itu juga.

Selain itu, Syahrul Aidi juga meminta kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan regulasi terkait anggaran desa yang digunakan untuk menyambut tamu.

” Tolong perhatikan juga untuk anggaran menyambut tamu, sebab di pemerintahan daerah itu sudah di anggarkan, tetapi kenapa di desa tidak ada anggaran untuk penyambutan tamu,” terang Syahrul Aidi.

Sebab, yang menjadi incaran pertama masyarakat ketika dihadapi permasalahan yang dicari adalah pemerintah desa, bukan pemerintah pesat, tegasnya. *

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …