PEKANBARU – Meski dana penanggulangan pandemi Covid-19 tergolong kebutuhan yang perlu cepat dan menjadi prioritas namun penyaluran dana tersebut di Kota Pekanbaru juga terkendala. Dana Covid-19 tersebut juga terkena tunda bayar dengan nilai berkisar Rp5.673.548.000.
Berdasarkan data dari hasil evaluasi PPKM beberapa hari lalu, diperoleh bahwa nilai belanja yang belum cair diantaranya dana untuk vaksinator mencapai Rp3.625.000.000. Kemudian dana Pelkes dan Rujukan mencapai Rp448.800.000 serta dana tim PE sebesar Rp424.000.000.
Selain itu, ada juga dana untuk tim teknis vaksinasi sebesar Rp418.000.000. Di dalam item itu juga ada dana untuk tim Rusunawa sebesar Rp101.548.000 dan beberapa item lainnya.
Menanggapi hal ini anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menegaskan bahwa penanganan Covid-19 adalah prioritas. Karena masuk dalam skala prioritas, muncul kebijakan secara nasional yang mengharuskan seluruh anggaran kegiatan digeser untuk penanganan Covid-19.
“Revocusing atau pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahun 2020-2021, semestinya jika revocusing dijalankan itu bisa diselesaikan (pencairan dana belanja Covid-19,” kata Sabarudi, Jumat (7/1/2022).
Politisi PKS ini mengaku heran kenapa dengan anggaran Covid-19 yang sudah di siapkan bisa terjadinya tunda bayar untuk tahun 2021.
Menurut hematnya, program penanganan Covid-19 yang merupakan program nasional dan sudah menjadi agenda nasional, ini harus di prioritaskan karena berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang berdampak kepada kehidupan masyarakat.
“Jika tidak menjadi prioritas, bisa jadi menyebabkan lambannya penanganan Covid-19 di Pekanbaru,” tegasnya.
Sabarudi yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru ini menegaskan agar Pemko Pekanbaru untuk segera membayarkan dana belanja penanganan Covid-19.
“Masa jabatan walikota dan wakil walikota sebentar lagi, ini harus diselesaikan pembayarannya. Jangan sampai ini mengakibatkan tunda bayar yang tidak bisa dibayar,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih mengakui hal ini. Menurutnya, keterlambatan pencairan dana tersebut dikarenakan kemampuan keuangan.
“Kita sudah mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Kendalanya memang karena keuangan, coba tanya BPKAD, karena pencairannya disana” ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Zaini menjelaskan, pihaknya belum mengetahui kapan anggaran belanja ini akan dicairkan. Namun, ia sendiri memaklumi kondisi tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Karena keterbatasan anggaran, kita maklum aja tidak bisa dibayarkan semua. Belum tahu juga kapan, cuma biasanya tunda bayar. Habis diaudit BPK dulu baru bisa dibayarkan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari hasil evaluasi PPKM beberapa hari lalu, diperoleh bahwa nilai belanja yang belum cair, diantaranya dana untuk Vaksinator, mencapai 3.625.000.000. Kemudian dana Pelkes dan Rujukan mencapai Rp448.800.000, serta dana tim PE sebesar Rp424.000.000.
Sumber: goriau.com