Anggota Komisi V Minta Presiden Turun Tangan dan Tegas Hentikan Masuknya TKA Asing Saat Pandemi

Jakarta – Polemik masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) kembali mencuat akhir-akhir ini. Terkuak di saat negara kembali mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali. Tentu ini menuai kecaman dari banyak kalangan.

Salah satunya berasal dari anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi saat dihubungi pada Selasa (6/7/2021) yang menyebut berbagai lintas kementerian mulai dari kemenhub sampai kemenlu saling lempar tanggung jawab. Akibatnya, kerja keras pemerintah baik lokal atau nasional terkait PPKM Darurat ini dikhawatirkan tidak tercapai dan akan membuka kembali serangan pandemi gelombang ketiga. Menyikapi seriusnya hal itu, dia meminta presiden harus turun tangan langsung dan secara tegas mengeluarkan sikap.

“Serangan pandemi Covid-19 gelombang kedua ini cukup kuat. Langkah pemerintah untuk mengeluarkan PPKM Darurat di beberapa provinsi itu dinilai sudah tepat. Namun yang kita kecewakan, di saat dalam negeri sedang melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, tiba-tiba kita mendapat kabar ada ratusan TKA yang masuk ke Indonesia. Tentu ini membuat kita semua kecewa” terang Syahrul Aidi.

Saat ini terjadi disparitas besar antara kecepatan laju kematian imbas Covid-19 dengan kecepatan koordinasi dan kepemimpinan pemerintah dalam penanganan Covid-19, koordinasi perlu langsung di tangan Presiden. Untuk itu, kata Syahrul Aidi, presiden harus memimpin langsung dan tegas atas hal ini. Jalur internasional sebagai pintu masuk TKA ini segera ditutup. Kapan perlu presiden keluarkan Perpres terkait hal ini.

“Makna darurat dalam PPKM darurat tidak bisa dikoordinasikan oleh selain presiden. Apabila varian delta dari Covid-19 ini diumpamakan sebagai serangan masif terhadap keselamatan rakyat Indonesia, maka presiden-lah yang harus bertanggungjawab penuh dan memimpin serangan balik mengatasi varian delta, bukan pembantu Presiden.” terangnya.

Terkait pembatasan kedatangan luar negeri, Syahrul Aidi menilai pemerintah dapat berkaca dari kebijakan negara Hongkong atau Taiwan yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari Inggris dan India akibat adanya varian Covid-19 baru. Beberapa fakta juga menunjukkan bahwa Covid-19 khususnya varian Delta yang berasal dari luar negeri memiliki karateristik cukup mudah menyebar. Bahkan diduga lonjakan kasus Covid-19 saat ini di Indonesia adalah akibat Covid-19 varian Delta tersebut.

“Oleh sebab itu perjalanan internasional baik itu melalui moda darat, laut dan udara harus dilarang, karena selama ini telah terbukti bahwa sumber Covid-19 dan beberapa variannya memang selalu berasal dari luar negeri.” terangnya.

Dilarangnya TKA asing masuk ke Indonesia menurut Syahrul Aidi harusnya dijadikan momen untuk menyerap tenaga kerja lokal yang saat ini banyak terimbas PHK akibat pandemi Covid-19. *

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …