UMKM Kuat Ekonomi Hebat

Sabtu pekan lalu (3/7/21), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meresmikan Sentra Budaya dan Ekonomi Kreatif Melayu Riau. Mengingat keterbatasan akibat situasi dan kondisi pandemi, peresmian dilaksanakan secara virtual. Dalam sambutannya, Menparekraf sangat mengapresiasi kehadiran fasilitas tersebut. Melalui wadah dan sarana tadi diharapkan dapat mendorong pelestarian khazanah budaya Melayu dan utama sekali mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Riau. Penguatan sektor ekonomi kreatif dianggap agenda penting karena merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pengembangan pariwisata.

Namun keunggulan lainnya ekonomi kreatif juga bisa berdiri sendiri. Mengingat Indonesia umumnya dan Riau khususnya punya keuntungan bonus demografi dimana keberadaan kelompok usia produktif lebih dominan. Rentang usia dimaksud akan lebih mudah beradaptasi dan berinovasi menghasilkan berbagai karya. Adapun kenapa ekonomi kreatif disebut bisa berdiri sendiri, terutama di saat pandemi sektor pariwisata babak belur. Meski begitu, tanpa pariwisata pun sektor usaha ekonomi kreatif juga bisa tumbuh dan berkembang. Justru selama pandemi banyak bermunculan sektor usaha kreatif dan sukses besar di pasar. Kegiatannya pun dapat dilakukan dari rumah dengan jumlah orang yang terbatas.

Oleh karena itu upaya pengembangan ekonomi kreatif perlu dimaksimalkan. Terlebih melalui sektor tersebut juga dapat mendorong pelestarian khazanah budaya Melayu Riau dan mencuatkan ciri khas daerah. Tinggal sekarang bagaimana Pemprov Riau punya roadmap agar ada target terarah. Sehingga sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan sektor lain sebagai pendukung saling melengkapi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Artinya terintegrasi. Contoh kecil melalui sentuhan kebijakan dan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjadikan sentra-sentra yang mewadahi UMKM dan pelaku usaha ekonomi kreatif lokal menjadi salah satu objek wisata lokal yang wajib dikunjungi oleh para wisatawan yang berkunjung secara fisik atau langsung ke Riau. Bisa juga Pemda membantu pemasaran melalui berbagai even saat kerjasama Pemda dengan Pemda daerah lain. Berikut cara-cara lainnya.

Perhatian Lebih

Menyinggung soal ekonomi kreatif tidak bisa lepas dari topik UMKM sebagai “payung”nya. Selain juga bentuk UMKM, tantangan dan problematika memperkuat sektor ekonomi kreatif persis sama. Memperkuat UMKM dengan berbagai varian bentuk usahanya tak cukup modal seremoni, menyediakan fasilitas dan promosi semata. Perlu pendekatan lebih substantif dengan perhatian lebih. Jika ada bertanya perlukah Pemerintah mencurahkan perhatian dan memanjakan UMKM, jawabannya sangat perlu. Karena UMKM dengan jumlah diperkirakan 64,2 juta di seluruh Indonesia merupakan pondasi ekonomi bangsa. Perlu juga diingat, UMKM jauh lebih tegar dan mandiri. Data menyebutkan bahwa 70 persen pembiayaan UMKM berasal dari pembiayaan mandiri, hanya 30 persen bersumber dari pembiayaan lain termasuk di antaranya perbankan. Artinya UMKM jauh lebih solid dan punya daya survive dibandingkan pelaku usaha kakap yang bahkan ada menjadi beban negara entah itu menunggak pajak dan praktik merugikan negara lainnya. Data dipaparkan barusan juga sekaligus otokritik bagi Pemerintah. Bagaimana mungkin mau mengangkat UMKM kalau ternyata pembiayaan belum berpihak kepada mereka? Beda 360 derajat perlakuan terhadap usaha kakap.

Komitmen dan dukungan permodalan bagi UMKM sudah berulangkali dipertanyakan. Terakhir kembali mengemuka sewaktu rapat Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia (28/6/2021). DPR RI meminta agar arah kebijakan makro prudensial tetap akomodatif mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Meski BI diberbagai kesempatan selalu mendorong pembiayaan UMKM, tetapi konkritnya belum tampak signifikan. Selain dukungan perbankan, program Pemerintah juga menentukan penyelamatan ekonomi bangsa yang ditentukan lewat seberapa tinggi perhatian terhadap UMKM. Khususnya bagi mereka yang terdampak. Ironisnya, serapan anggaran malah mengecewakan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran program penanganan Covid-19 dan PEN tahun 2020 tak terserap sepenuhnya. Per 31 Desember 2020 realisasi cuma 83,4 persen. Adapun anggaran untuk insentif usaha hanya terealisasi Rp 56,12 T dari pagu Rp 120,61 T. Untuk 2021, hingga tengah tahun realisasi PEN untuk UMKM baru sekitar 19,7 persen. Minimnya realisasi juga terjadi di Riau. Rendahnya realisasi wajar dikeluhkan. Sebab program PEN teruntuk UMKM ada bantuan produktif untuk usaha mikro yang tentunya sangat esensial. Terlebih dalam situasi ekonomi bangsa sedang tertekan.

Mitra UMKM

UMKM merupakan kunci pemulihan ekonomi. Memperkuat UMKM butuh komitmen agar terbuka akses bagi mereka untuk naik level. Upaya dimaksud bisa ditempuh melalui berbagai cara. Diantaranya dengan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. Namun penguatan melalui kemitraan harus benar-benar ditempuh dalam kerangka program Pemerintah. Jadi kemitraan usaha besar dan UMKM digawangi atau didampingi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Dinas Penanaman Modal untuk di daerah sebagai pelaksanaan teknis. Jadi program kemitraan tidak dibiarkan begitu saja atau usaha besar dilepaskan mencari mitra UMKM sendiri. Keuntungan kemitraan disamping saling memperkuat core business, juga akan ada transfer pengetahuan dan pengalaman dari usaha besar ke UMKM. Dengan begitu UMKM semakin profesional menjalankan usahanya. Bentuk-bentuk kemitraan dapat dikembangkan entah itu berwujud usaha besar menjadi off taker dari produk UMKM, bisa juga UMKM sebagai pemasok bahan baku atau barang setengah jadi dari usaha besar dan bentuk kerjasama lainnya.

Upaya melibatkan UMKM untuk bermain di panggung lebih besar juga dapat dilakukan secara langsung oleh Pemerintah. Belakangan UMKM terus didorong berpartisipasi dalam program pengadaan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai tahun ini juga telah memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk ikut pengadaan barang milik pemerintah yang nilainya di bawah Rp50 juta. Sebanyak 504 pelaku UMKM di Provinsi Riau sudah terdaftar pada LKPP melalui bela pengadaan dan juga marketplace. Tinggal sekarang cakupan diperluas, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau bisa belanja produk ke UMKM yang sudah terdaftar. Cara ini juga diharapkan dikuti Pemkab/Pemko. Demi menjaga tujuan mulia ikhtiar membantu UMKM, perlu pengawasan ketat guna menjaga kompetisi berlangsung sehat dan tak ada kongkalikong dari pihak user yang justru merugikan UMKM. Upaya dipaparkan tadi setidaknya ibarat oase di tengah kegersangan akibat pandemi dan ancaman ekonomi global. Memperkuat UMKM merupakan karpet merah menuju kebangkitan ekonomi. Untuk menuju ke sana tentu tak bisa modal lip service saja. Harus dibarengi terobosan dan tindakan nyata.

SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA KOMISI III DPRD PROVINSI RIAU

Baca Juga

RUNTUHNYA PANCASILA KAMI

Hari Lahir (Harlah) Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni momentum untuk merefleksi kondisi berbangsa …