ASA TERUNTUK KAPOLDA BARU

Beberapa waktu lalu, Kamis (6/1/2022), Kapolda Riau Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengunjungi gedung rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Agenda tersebut merupakan kunjungan lanjutan paska ditunjuk sebagai Kapolda Riau baru menggantikan Irjen (Pol) Agung Setya. Upaya komunikasi yang ditempuh Kapolda baru ke jajaran Forkompimda di Provinsi Riau tentu patut disambut baik. Sebagaimana lazimnya, supaya bisa terbentuk kesamaan persepsi dan chemistry. Sehingga ketika menjalankan tugas dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap pemangku kepentingan guna mencapai tujuan bersama. Kami pun sangat mengapresiasi bahwa dari percakapan dengan unsur pimpinan DPRD Riau, Kapolda baru punya kesungguhan dan itikad baik membuka diri menggali informasi dan masukan dari pihak DPRD Riau sebagai bekal utama menjalankan tugas dan menahkodai Polda Riau demi memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat Riau.

Tentu banyak harapan dan asa bagi Kapolda baru kita. Melihat rekam jejak dan pengalaman di Provinsi Riau sebagai Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru tahun 2000 dan Wakapolresta Dumai tahun 2003, terbersit rasa optimis. Setidaknya sudah punya gambaran mengenai Riau beserta permasalahan dan tantangan. Ditambah kaya pengalaman penugasan di berbagai provinsi dan di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Harapannya Polda Riau ke depan lebih baik lagi. Apalagi dari sekian banyak problematika dihadapi Riau, beberapa diantaranya sangat kompleks. Butuh pendekatan paripurna, transparansi dan melibatkan partisipasi berbagai pihak. Kembali ke agenda kunjungan ke DPRD Riau, dari pembicaraan Kapolda dengan unsur pimpinan ada sejumlah hal dipandang cukup urgen untuk dibahas dalam kesempatan kali ini. Antara lain terkait persoalan pertanahan dan lahan, investasi dan perekonomian serta aspek lingkungan. Ketiga hal ini bak dua sisi mata uang berikut memiliki titik persinggungan. Di satu sisi mencerminkan keunggulan Riau tapi di sisi lain menyumbang permasalahan yang menguras tenaga dan pikiran. Kemudian, satu dengan yang lain juga saling berkorelasi.

Garda

Sebagai Kapolda baru tugas berat menanti. Mengacu ke peraturan perundang-undangan, Polda diberi amanah melaksanakan tugas pokok Polri: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan dan pengayoman, pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas lainnya dalam daerah hukum Polda. Mengacu ke Tupoksi, Polda menempati bagian terpenting dan garda terdepan menyongsong pembangunan di daerah. Itulah kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran Polri aktif mendukung iklim usaha dan investasi. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam satu kesempatan memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) juga menyebut bahwa keamanan dan kepastian hukum faktor kunci mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Ekonomi Indonesia tidak hanya tergantung dari kegiatan ekonomi saja. Ekonomi akan menjadi baik dan meningkat dengan bagus apabila kepastian hukum dan ketertiban hukum terjaga, keamanan terjaga”, begitu kutipan pernyataan Menkeu. Sederhananya, tanpa kedua faktor tadi pembangunan dan kemajuan daerah muskil diwujudkan.

Institusi kepolisian juga membantu capaian sisi fiskal daerah. Optimalisasi penerimaan daerah dapat terealisasi apabila kepolisian punya komitmen sama. Perihal pajak misalnya, Polda Riau pernah berperan dalam pengendalian atas pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta mengurangi potensi penyimpangan. Semisal di tahun 2016 terdapat kelemahan sistem/aplikasi Samsat yang rentan disalahgunakan, mengingat beberapa form isian aplikasi tak terkunci. Banyak ditemukan tanggal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) transaksi loncat tahun. Selain itu, Dispenda Provinsi Riau kesulitan melakukan modifikasi dan inovasi. Ditreskrimsus Polda Riau di tengah penyidikan dugaan pidana korupsi pajak roda 4 menyurati agar tidak merubah sistem aplikasi Samsat, tidak memutasi pegawai Dispenda dan memberi lembaran yang diduga dimanipulasi. Selain pengendalian, terobosan yang diharapkan inovasi intensifikasi pendapatan daerah. Paling umum seperti pembayaran pajak kendaraan. Perlu memasifkan penggunaan layanan non-tunai atau terintegrasi dengan E-Samsat. E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang bisa dilakukan melalui Mobile Banking/ATM. Inovasi akan lebih baik bila ada kerjasama Pemda dengan Polda.

Sinergitas lain yang diharapkan dalam hal penegakan hukum atas pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Wajib Pajak (WP). Berhubung kontribusi perkebunan sawit semakin signifikan bagi perekonomian nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 1 juta hektar lahan perkebunan di Riau tak berizin dan tak punya nomor wajib pajak (NPWP). Kerugian sudah dirasakan. Selain hilangnya pendapatan negara, juga kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan. Sudahlah tak bayar pajak, masyarakat kena imbas konflik lalu jalan rusak diperbaiki pakai APBD pula. Begitujuga urusan pertanahan. Provinsi Riau termasuk daerah dengan kasus konflik lahan terbanyak. Kerugian sosial pertikaian antara masyarakat, perusahaan dengan masyarakat dan negara dengan masyarakat. Sampai-sampai DPRD Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Konflik Lahan. Dampak tidak hanya gesekan sosial tetapi juga mengganggu jalan pembangunan dan perekonomian daerah. Presiden Jokowi sudah berulang kali menyinggung perlunya menggesa upaya mengurai benang kusut pertanahan di daerah. Terakhir kembali ditegaskan Presiden saat penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Istana Kepresidenan Bogor pertengahan tahun 2021. Bahkan menginstruksikan pemberantasan para mafia tanah yang dari banyak kasus pemicunya. Instruksi barusan juga ditujukan kepada aparat keamanan yang membekingi.

Amanah

Masyarakat Riau sangat menanti gebrakan Kapolda Riau beserta jajaran. Terkhusus tindaklanjut arahan Presiden memberantas mafia tanah. Apalagi dibalik komitmen mengurai konflik agraria ada niat baik mewujudkan reformasi agraria: memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat. Terutama masyarakat adat, petani, nelayan dan masyarakat penggarap lahan. Setakad ini, Polri sudah membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan bahwa, kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN meliputi penataan pertanahan, percepatan pemberian hak atas tanah, hingga penuntasan penyelesaian perkara, konflik dan sengketa pertanahan melalui Satgas anti mafia tanah. Kerjasama tersebut diharapkan dapat diakselerasi implementasinya di daerah. Asa masyarakat, penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak pandang bulu; tidak menunggu bola tetapi lebih proaktif. Karena dampak negatif masalah pertanahan di Riau sudah di titik kulminasi. Jadi, pendekatan mesti sistematis dan terpadu. Mulai perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan hingga paling utama pengawasan dan penegakan hukum.

Memang tantangan terbilang berat. Namun beban berkurang jika ada kolaborasi antara pemangku kepentingan. Pemda dalam hal ini Pemprov Riau dengan Polda Riau bersama lembaga lain bersinergi dalam rangka mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Bicara personal, Kami memaklumi tugas Kapolda baru tak mudah. Menimbang tantangan bukan hanya eksternal tapi juga berasal dari faktor internal. Lebih lagi belakangan institusi Polri dihadapkan pada eskalasi tuntutan mereformasi diri akibat banyaknya oknum yang mencoreng institusi Polri. Kapolri pun berulang kali meminta maaf secara resmi lewat media massa dan berjanji akan membawa institusi kepolisian menjadi lebih modern, terbuka dari setiap kritikan dan masukan, mau keluar dari zona nyaman dan terus berbenah setiap saat. Itikad baik Kapolri mesti diterjemahkan di daerah. Terakhir, do’a Kami bagi Kepolisian RI pada umumnya dan Polda Riau dibawah kepemimpinan Irjen (Pol) Muhammad Iqbal khususnya dapat menunaikan amanah sebaik-baiknya dan diberi kemudahan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA DPRD PROVINSI RIAU

Baca Juga

PEKANBARU DAN MINDSET IBUKOTA

Bulan lalu, 23 Juni, Kota Pekanbaru mengenang hari jadi yang ke-240. Di usia tadi asa, …