Berhadiah Umrah Tingkat Nasional, Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Adakan Lomba Kitab Kuning

Pekanbaru – Bersempena memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2020, tahun ini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar Lomba Baca Kitab Kuning. Adapun kitab yang dilombakan adalah Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibary.

Lomba ini Berkerjasama dengan Fraksi PKS DPR RI. Para Peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat Kabupaten/Kota Se – Riau, yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Kab/Kota. 3 peserta terbaik akan menjalani lomba tingkat wilayah/babak semifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau. Juara 1 tingkat wilayah akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak Final ditingkat Nasional.

Pendaftaran paling lambat dibuka sampai tanggal 21 November 2020. Info pendaftaran dan teknis lomba, akan diinfokan oleh panitia wilayah atau peserta dapat menghubungi secara langsung.

Pelaksanaan lomba ditingkat Kabupaten/Kota Se – Riau (penyisihan), diadakan oleh Fraksi PKS DPRD Kab/Kota, di mulai tanggal 21 November – 6 Desember 2020.

Ditingkat Provinsi Riau (semifinal), lomba digelar pada tanggal 13 Desember 2020. Peserta adalah utusan 3 terbaik dari Kabupaten/Kota.

Sementara lomba tingkat Nasional, yakni babak final, diadakan oleh FPKS DPR RI pada tanggal 22 Desember 2020, peserta yang diutus adalah Juara 1 tingkat Provinsi Riau.

Ketua fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada santri yang ada di Riau untuk mengikuti Lomba Baca Kitab Kuning.

Kemudian diungkapkannya, untuk tingkat provinsi Riau pihaknya menyediakan hadiah dengan total Rp. 18.500.000 untuk juara 1, 2, 3 dan juara harapan 1, 2, 3. Sementara total hadiah ditingkat nasional mencapai Rp. 75.000.000, plus Umroh untuk juara 1. Semua peserta yang ikut diberikan piagam penghargaan.

Pria yang akrab disapa pak Eka itu menyatakan bahwa lomba baca kitab kuning tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu setiap peserta mengikutinya secara tatap muka, namun kali ini mengikuti lomba secara virtual.

Adapun syarat mengikuti lomba yaitu, warga negara Indonesia, puta/putri yang tercatat sebagai santri pesantren, usia 17-25 tahun, pendidikan minimal madrasah aliyah atau sederajat, mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.

Selain itu, belum pernah menjadi juara 1-3 lomba baca kitab kuning FPKS tingkat nasional (2016-2018), menyiapkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPD PKS kabupaten/kota dimana peserta berdomisili, dan setiap peserta wajib memiliki minimal Hp android, sebagai sarana untuk daring/online.

Formulir pendaftaran Klik Link dibawah ini ⬇️

https://bit.ly/DaftarLombaBacaKitabKuningFPKS2020

NOTE
– Jika belum ada ijazah atau surat rekom pesantren bisa disusulkan kepada panitia wilayah pada saat daftar ulang untuk babak Penyisihan

– Ukuran file yang diupload maksimak 1 Mb

Baca Juga

Komisi II DPRD Riau Soroti Empat Masalah di UPT KPH Mandau

Duri – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Unit Pelaksana Teknis …