BPJS Naik 100%, Arnita Sari: Beban Rakyat Sudah Banyak, Jangan Lagi Ditambah

Riau – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100% banyak mendapat penolakan masyarakat. Alasannya, kenaikan iuran BPJS yang akan dimulai awal tahun 2020 ini dikhawatirkan semakin membebani masyarakat kalangan menengah ke bawah dan keluarga kurang mampu. Karena mereka harus mengeluarkan biaya lebih banyak lagi untuk membayar iuran bulanan BPJS.

Anggota DPRD Propinsi Riau Fraksi PKS Arnita Sari berharap Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang kebijakan kenaikan BPJS Kesehatan. Menurutnya, menaikkan iuran BPJS di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik tidak tepat, karena dapat memberatkan masyarakat.

“Jangan karena kegagalan mengelola sistem jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan, kemudian bebannya ditimpakan kepada masyarakat melalui kenaikan iuran. Beban rakyat sudah banyak, jangan lagi ditambah, ini adalah jeritan aspirasi sebagian besar masyarakat,” ujar Arnita Sari yang bertugas di Komisi V DPRD Propinsi Riau tersebut.

Sebelumnya, hal senada juga dilayangkan Gubernur Riau Syamsuar yang mengirim surat keberatan kenaikan iuran BPJS kepada Pemerintah melalui kementrian terkait.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis (24/10/2019). Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober lalu.

Baca Juga

Komisi II DPRD Riau Soroti Empat Masalah di UPT KPH Mandau

Duri – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Unit Pelaksana Teknis …