Dinilai Coreng Nama Baik Umat Muslim, Dewan Minta Kasus Penggelapan Zakat oleh Oknum ASN Bapenda Riau Dibawa ke Ranah Hukum

Anggota DPRD Provinsi Riau, Markarius Anwar, ST., MT.

PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Riau Makarius Anwar angkat bicara terkait kasus dugaan penyelewengan dana zakat pegawai di Bapenda Riau, yang dilakukan mantan bendahara Satker tersebut.

Dana zakat yang diselewengkan sebesar Rp 1,1 miliar dari total anggaran Rp1,4 miliar selama dua tahun. Jumlah dana zakat pegawai tersebut disetor ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau hanya sebesar Rp300 juta.

Makarius Anwar mengatakan, karena sifatnya oknum ASN yang melakukan, untuk kepentingan pribadi bukan institusi, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas dan dibawa ke ranah hukum.

“Perbuatan penggelapan dana zakat bukan hanya merusak citra ASN, tapi juga mencoreng citra muslim, karena sekarang sedang digalakkan zakat untuk membantu menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, apalagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PHK dimana-mana,” kata Markarius, Jumat (4/3/2022).

Untuk itu kata Makarius, aparat penegak hukum mesti menegakkan hukum sesuai keadilan yang berlaku, sehingga ada efek jera bagi yang menghimpun dan mengelola zakat agar tetap bersikap profesional.

“Sehingga yang mendapatkan zakat nanti yang betul-betul yang berhak mendapatkan haknya,” ujarnya.

Sementara itu, saat ini Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau masih mengusut dugaan oknum ASN yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau karena diduga menyunat uang zakat PNS bernilai Rp1 miliar lebih. Inspektorat akan menjatuhkan sanksi ASN sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Cakaplah.com

Baca Juga

Komisi II DPRD Riau Soroti Empat Masalah di UPT KPH Mandau

Duri – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Unit Pelaksana Teknis …