Hadiri Musrembang, Mira Roza: Perlu Diusulkan Pembentukan Perda Pembangunan Daerah Terkontrol

Anggota DPRD Provinsi Riau H. Mira Roza, SH (jilbab merah) saat menghadiri Musrembang di Kelurahan Duri Timur

Bengkalis – Anggota DPRD Provinsi Riau H. Mira Roza, SH menghadiri Musrembang di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jum’at (4/2/2022).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, berbagai aspirasi muncul dari masyarakat melalui ketua RT, RW hingga LPMK di Musrenbang.

Aspirasi seperti kebutuhan masyarakat untuk dilakukan normalisasi parit atau drainase jadi keluhan warga. Demikian juga pembuatan gorong-gorong di sejumlah RW termasuk jalan tetap menjadi aspirasi pada momentum pertemuan warga dengan pihak kelurahan dan legislatif.

Anggota DPRD Provinsi Riau Mira Roza, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau dengan telaten mendengar dan mencatat aspirasi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, juga mendengarkan keluhan, bahwa usulan masyarakat di Duri Timur yang diberikan pemerintah dan dikerjakan kontraktor sulit dikontrol. Koordinasi proyek yang di wilayah Duri Timur tidak pernah ada, baik dengan lurah dan jajaran atau LPMK hingga kondisi dan pelaksanaan asal tanpa pengawasan warga.

Menanggapi hal itu, Srikandi PKS itu mengatakan bahwa perlu adanya peraturan bagi daerah untuk dapat melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan warga, terkait usulan pembangunan.

“Disini harus ada Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum bagi LPMK atas kegiatan yang dilakukan di suatu kawasan, sebagaimana di masa Bupati Bengkalis terdahulu,” ujarnya.

Baca Juga

Diprediksi Masuk Putaran Dua, Pengamat: Kampanye Massif PKS Dorong Elektoral AMIN

JAKARTA – Kampanye terakhir pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar …