Markarius Berharap Jamkrida Capai Target Deviden Rp6 Miliar

Pekanbaru – Komisi III DPRD Riau memanggil PT Penjaminan Kredit Daerah Riau (Jamkrida Riau), Kamis (23/6/2022). Pertemuan itu membahas target Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dalam mencapai dividen yang akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Rapat perdana dengan PT Jamkrida Riau. Kita mau tahu evaluasi sampai kuartal pertama, masuk kuartal kedua itu sudah sejauh mana capaian target yang sudah direncanakan. Setelah penambahan penyertaan modal Rp25 miliar. Sejauh mana perubahan kinerja PT Jamkrida untuk mencapai target yang diberikan,” kata Ketua Komisi III Markarius Anwar.

Lanjut dia, penambahan modal memang masuk bulan April. Artinya masih baru. Kondisi itu dimaklumi. Namun, Ia berharap ke depan PT Jamkrida ini menyusun Perencanaan strategis (Renstra) terbaru, baik satu tahunan dan lima tahunan dengan pernyataan modal yang sudah ditambahkan.

“Kalau dulu kan modal dasar mereka Rp25 miliar, sekarang sudah menjadi Rp50 miliar, itu harus kita hitung lagi targetnya. Karena dengan penambahan modal mereka sudah bertambah kapasitas penjaminannya,” kata dia.

Artinya, tentu itu juga berdampak kepada dividen yang akan diberikan kepada Pemprov Riau. Komisi III berharap, dividen naik dua kali lipat. Meski penyertaan modal baru tahun berjalan, Komisi III berharap terjadi peningkatan.

“Tahun lalu dividen yang diserahkan ke Pemerintah Rp4 miliar. Cuma kemarin di ekspose penyertaan modal, tahun ini target mereka Rp6 miliar. Naik Rp2 miliar. Harapan kita tercapai Rp6 miliar itu,” kata dia.

Bertambahnya kapasitas penjaminan, DPRD melihat ini belum maksimal. Tapi itu terkait juga dengan pihak ketiga, atau perbankan yang memfasilitasi. Jamkrida ini menjamin nasabah melalui bank. Selama ini yang menjadi andalan Jamkrida ini BRK.

“BRK diharapkan memberi prioritas juga. Karena gubernur sampaikan sinergitas antar BUMD. Buktikan sinergitas itu. Kalau jamkrida menyampaikan dana atau modal mereka itu ditempatkan di BRK, ada Rp29 miliar. Harusnya mereka (BRK) memprioritaskan Jamkrida,” kata dia.

BRK juga harus memberikan porsi yang lebih baik dari sebelumnya. Laporan dua bulan terakhir, kata dia, malah berkurang jaminan atau pun jasa Jamkrida yang dipakai oleh BRK. BRK lebih memberikan ke asuransi lain.

“Ini sangat kita sayangkan. Berarti arahan gubernur tidak dilaksanakan oleh BRK. Dalam konteks saling sinergitas antar BUMD. Saling menguatkan dan saling mendukung, keuntungan kan kembali kepada kita. Kalau lebih ke swasta kan keuntungan untuk swasta,” paparnya.

“Kita akan panggil BRK berkaitan dengan ini. Kita ingin tahu apa persoalan sebenarnya. Kenapa makin kesini penjaminan yang diberikan, jasa Jamkrida itu berkurang di BRK malah diberi kepada asuransi lain,” tambah dia.

Sumber : Cakaplah

Editor : Dodi

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …