Menganggu Kinerja, Ketua DPRD Deadline BPKAD Segera Cairkan Kegiatan Di DPRD

Pekanbaru — Beberapa kegiatan Anggota DPRD Kota Pekanbaru bahkan yang sudah berjalan hingga sampai d penghujung tahun belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Hal ini membuat DPRD Pekanbaru geram dan menegaskan deadline Pemko Pekanbaru sampai hari ini.

“ Kita berikan deadline Pemko dalam hal ini BPKAD untuk segera mencairkan kegiatan rutin DPRD Pekanbaru.  Kita tunggu hari ini,  harusnya sudah ada pencairan. Jika tidak akan banyak kegiatan di DPRD Pekanbaru terganggu seperti proses pembahasan Perda sudah pasti terganggu,” demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani Ms SIP saat dijumpai di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/12).

Hamdani mendesak Pemko Pekanbaru dalam hal ini BPKAD bertanggun jawab.  Hal ini sebetulnya tidak perlu terjadi karena kegiatan di DPRD ini kan banyak, seperti kegiatan rutin di DPRD yakni reses, perjalan dinas  dan kegiatan lainnya sifatnya rutin.

“ Tentunya Pemko melalui BPKAD  bisa segera mencairkan dana-dana kegiatan bahkan ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan tapi dananya belum keluar. Sama juga dengan kegiatan masyarakat yakn RT, RW,  MDTA dan lainnya ternyata masih banyak juga yang belum dikeluarkan. Artinya rakyat dengan wakilnya lebih kurang diperlakukan sama  hari ini oleh Pemko karena kita sebagai wakil rakyat merasakan hal yang sama dengan masyarakat. Tentunya kita tidak mau diperlakukan seperti ini,” tegas Hamdani.

Saat ditanya nominal yang belum dibayarkan Pemko untuk kegiatan yang tak dibayarkan ini, Handani menjelaskan nominalnya diatas Rp5 miliar yang belum dicairkan.

“Kita mendesak Pemko untuk segera mencairkannya. Kita harapkan lah ada kerjasama dari Pemko. Karena dalam aturan dan Undang-Undang sudah jelas antara Pemko dan DPRD itu adalah mitra dalam satu kesatuan, Pemko harus sensitif dengan hal-hal begini. Ini dilakukan agar komunikasi kedepan baik dan fungsi berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ditanya soal waktu yang tingga beberapa hari lagi di bulan Desember ini, Hamdani mengaku bisa menunggu hingga tanggl 15 Desember ini, jika tidak juga dilakukan pencairan oleh Pemko dapat dilihat kedepannya apa yang terjadi.

“ Dari kondisi uang terjadi saat ini tentu akan terjadi ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan. Kedepan hubungan kelembagaan jadi tidak bagus. Harusnya ini kita jaga bersama,” bebernya.

Sementara Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pekanbaru Syofaizal Belum Memberikam Tanggapan Terkait Persoalan ini (***)

Sumber: seriau.com

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …