
Pekanbaru – Sejumlah petani kelapa yang berasal dari kabupaten Pelalawan, Riau mengeluhkan anjloknya harga kelapa di wilayahnya. Untuk itu mereka meminta Menteri Pertanian melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Riau agar menstandarkan harga kelapa.
Hal ini mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Riau dengan sejumlah petani dan kepala desa (kades) di ruang Komisi II DPRD Riau, Senin (16/6/2025).

Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat MA saat dikonfirmasi membenarkan keluhan petani tersebut.
“Iya dari sisi harga mereka meminta harga kelapa distandarkan. Karena kalau sudah di bawah Rp5000 per biji, apalagi kembali kepada harga sebelumnya, ya ini tidak untung,” ujarnya.
Menurut politisi asal fraksi PKS itu, kalau harga kelapa turun Rp1000 saja itu sudah sangat merugikan perani. Dijelaskan, penurunan harga kelapa ini terjadi 2 sampai 3 bulan sekali.
“Beda dengan sawit 2 minggu turun. Kelapa 2 bulan 3 bulan sekali turun. 5 juta kali 5 juta.Berarti kan tidak menguntungkan kalau hanya Rp1000 harganya. Mana mau ngasih makan, makanya perlu standarisasi harga itu,” ujarnya.
Menyikapi hal itu Disbun Riau sudah berjanji akan menyampaikan masalah standarisasi harga kelapa ini ke Kementerian Pertanian di pusat.
“Kami mengimbau Disbun Riau agar segera meminta Kementerian di pusat agar menetapkan harga komoditas itu dari pusat,” ucapnya.
Sementara itu menyinggung masalah replanting sebagaimana terungkap dalam RDP, Adam Syafaat mengatakan bahwa kelapa tua sudah tak produktif lagi. Terlebih jika kelapa tersebut sudah dipenuhi semak.
Terkait bibit kelapa hybrida yang dinilai banyak mengandung santan, Adam Syafaat tidak menampik. Ia mengatakan bahwa kelapa hybrida perlu karena kelapa merupakan kebutuhan pokok masyarakat Riau, pungkasnya.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau