Sebagaimana diketahui, tanggal 20 Mei sudah ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional (HKN). Kesempatan baik untuk menyegarkan kembali ingatan akan sejarah perjalanan bangsa dan mengenali unsur utama yang menghantarkan bangsa kita ke gerbang kemerdekaan, untuk kemudian dijadikan bekal menyikapi tantangan masa sekarang dan mendatang. Bak pepatah melayu: Yang baik jadikan teladan, kalau buruk jadikan sempadan. Momen HKN semakin berharga mengingat kondisi kekinian yang secara konteks punya “benang merah”. Terutama menyoal nasib dunia pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Paling mengemuka tentunya persoalan biaya kuliah yang memicu aksi protes luas dari para mahasiswa dan orangtua siswa. Bahkan mahasiswa PTN di Riau yang berasal dari keluarga ekonomi pas-pasan turut terdampak akibat kenaikan biaya UKT.
Belum kelar permasalahan satu muncul yang lain. Teranyar laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menambah rasa cemas. Bahwa sekitar 9,9 juta penduduk generasi muda Indonesia tidak beraktivitas produktif. Dalam artian tidak bekerja, tidak sedang sekolah dan tidak sedang mengikuti pelatihan (Not in Employment, Education and Training (NEET)). Padahal usia tersebut seharusnya dalam masa dan kegiatan produktif. Dilihat dari segi umur, generasi NEET terbanyak di rentang usia 20-24 tahun yaitu sebanyak 6,46 juta orang. Disusul usia 15-19 tahun berjumlah 3,44 juta orang. Berikut berdasarkan jenjang pendidikan, generasi muda tergolong NEET paling banyak lulusan SMA (3,57 juta orang), lulusan SMK (2,29 juta orang), lulusan SMP (1,84 juta orang) dan SD (1,63 juta) serta lulusan universitas (452.713 orang) dan lulusan diploma (108.464 orang). Sementara itu mengacu ke daerah tempat tinggal, usia muda kategori NEET terbanyak tinggal di daerah perkotaan (5,2 juta) dan pedesaan sebanyak 4,6 juta.
Keadaan di atas ancaman nyata masa depan bangsa. Jika tidak diatasi dengan pendekatan tepat dan bersifat segera maka ekses negatifnya multidimensional. Ujungnya merugikan kepentingan negara. Herannya setakad ini belum tampak keseriusan Pemerintah menyikapi fenomena yang tengah terjadi. Komentar sejumlah pejabat Pemerintah Pusat juga mengundang kekecewaan. Semisal pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui pejabat Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang malah lebih menkhawatirkan bakal terganggunya penerimaan negara akibat banyaknya Gen Z menganggur. Asbab risiko yang bisa menekan potensi pajak ke depan. Paradigma ini memandang warga seolah “sapi perahan” yang disasar produktivitasnya saja. Begitujuga perkara biaya kuliah naik berkali-kali lipat, komentar seorang pejabat selevel Ditjen di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berkata di sebuah acara program televisi bahwa pendidikan tinggi merupakan tersier.
Kesiapan
Sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan kondisi pendidikan. Investasi terhadap SDM amat penting. Termasuk menekan biaya pendidikan tinggi hingga membiayai berbagai pelatihan. Berkaca pada realita tergambar suramnya masa depan generasi bangsa. Mau kerja tapi lapangan kerja terbatas. Bicara syarat bekerja baik itu di lingkungan Pemerintah dan swasta rata-rata menghendaki minimal pendidikan S1. Berharap upaya negara menyediakan lapangan pekerjaan juga belum tampak ujungnya. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam acara Paralel Event World Water di Bali (19/5/2024) menyampaikan bahwa penerapan ekonomi biru atau blue economy mampu menciptakan 12 juta lapangan kerja baru pada 2030. Menuju ke sana angka pengangguran tentu makin membengkak. Tambah dilematis manakala ingin lanjut ke bangku pendidikan tinggi terbentur biaya kuliah mahal. Bahkan tarif di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sejak dulu satu-satunya harapan penyelamat masyarakat kelompok ekonomi menengah ke bawah, kini setara bahkan lebih tinggi daripada swasta.
Kalau kita kembalikan ke peringatan HKN, sungguh sangat paradoks. Sejarah HKN sangat lekat dengan perdirian Boedi Oetomo (Budi Utomo) pada 20 Mei 1908. Memang Budi Utomo bukan satu-satunya organisasi yang menandai tumbuhnya rasa kesadaran sebagai “orang Indonesia”. Namun perannya signifikan dalam agenda memperjuangkan pemerataan hak pendidikan dimana dulu hanya bisa dinikmati kalangan tertentu. Pribumi diperlakukan diskriminatif. Pergolakan melahirkan Politik Etis yang membuka peluang bagi penduduk asli Indonesia untuk memperoleh kesempatan pendidikan. Dalam kongres di Yogyakarta pada 3-5 Oktober 1908, Dokter Tjipto Mangunkusumo dengan keras mengemukakan pentingnya pendidikan bukan hanya untuk golongan tertentu saja. Tetapi menyasar seluruh masyarakat. Semangat inilah yang kian memudar. Dulu pendiri bangsa berkorban harta dan nyawa demi pemerataan pendidikan. Namun sudah lama negeri merdeka tapi problem pendidikan masih saja berkutat memenuhi pendidikan 9-12 tahun.
Kalau sudah begini wajar muncul keraguan apakah Indonesia benar-benar bisa memanfaatkan momentum bonus demografi? Apabila mendapatkan akses ke pendidikan saja sulit dan usia produktif banyak yang tersia-siakan, bagaimana mungkin menargetkan Indonesia jadi negara maju di tahun 2045, sebagaimana pidato yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo di beberapa kesempatan? Malah dibandingkan negara tetangga kita tertinggal. Pemerintahnya berpikir lebih progresif yakni bagaimana berinvestasi dan menaikan rasio pendidikan tinggi SDM mereka. Terakhir, melimpahnya usia produktif tak akan diperoleh selamanya. Negara-negara maju tengah mengalami penuaan populasi, sehingga pertumbuhan ekonomi tak akan sepesat dahulu. Jepang dan Korea Selatan didominasi 42-50 tahun. Termasuk Cina yang merajai ekonomi dunia dekade belakangan juga mengalami hal serupa. Banyaknya penduduk negara maju yang menua semestinya peluang emas bagi Indonesia yang rata-rata usia penduduk Indonesia saat ini 30 tahun. Berkah bonus demografi tergantung pada sejauhmana kesungguhan, komitmen dan langkah konkrit guna mempersiapkan dan meningkatkan daya saing SDM. Karena manusia lah aset penentu bangkit atau bangkrut sebuah negara, bukan mewah dan futuristiknya Ibukota Negara.
Dr. (H.C.) H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM.
ANGGOTA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU