Muhammad Syafaat: Jangan Ada Paksaan Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal

INHU – Menjelang Natal dan Tahun Baru, anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Muhammad Syafaat SHi menghimbau umat muslim untuk menghormati perayaan Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban umat muslim menghormati pemeluk agama lain.

Namun, di sisi lain, dia berharap tidak ada pemaksaan terhadap karyawan maupun karyawati muslim untuk menggunakan atribut Natal.

“Menghormati natal dan tahun baru wajib bagi muslim, tapi pemaksaan menggunakan atribut natal kepada karyawan muslim, itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Inhu ini, Senin (23/12) di Air Molek.

Selama ini kasus pemaksaan penggunaan atribut Natal belum pernah mencuat di Indragiri Hulu.

“Kondusifitas inilah yang harus kita jaga. Kita pupuk dan pertahankan. Supaya Inhu aman dan damai,” kata mantan aktivis kampus ini.

Namun Syafaat menyampaikan, dirinya siap menerima dan melakukan advokasi seandainya nanti ada laporan yang masuk.

“Tentu kita siap mengadvokasi bila ada laporan terkait yang masuk,” tambahnya.

Syafaat melanjutkan, toleransi beragama di Indragiri Hulu harus senantiasa dirawat.

“Caranya dengan saling menghargai, menghormati dan tidak mencampuri urusan agama orang lain. Serta tidak memaksakan umat lain memakai simbol dan ritual agama lainnya,” tukasnya. (**)

Baca Juga

Rapat Dengan DLHK, Ketua Komisi II DPRD Riau Adam Syafaat Minta Perbanyak Program yang Bersentuhan dengan Masyarakat

Pekanbaru — Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup dan …