Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mensosialisasikan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) guna mencapai target nasional pada akhir 2019 mendatang.
“Sesuai target nasional prakarsa 100-0-100 (seratus-nol-seratus), yakni dengan mencapai 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga nol persen, dan 100 persen akses sanitasi untuk masyarakat Indonesia sampai akhir tahun 2019,” kata Sekretaris Dinas Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman Kota Pekanbaru Erizal di Pekanbaru, Sabtu (29/10).
“Melalui sosialisasi ini peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat secara sinergis dibidang perumahan dan pemukiman dalam Kotaku, serta permasalahan penanganan permukiman kumuh akan lebih cepat tertangani,” harapnya.
Menurut Erizal, kegiatan ini bertujuan menyamakan cara pandang dalam penanganan persoalan kumuh di Pekanbaru, serta mengajak seluruh stakeholder memahami dan mendukung program Kotaku.
Sehingga tujuan nol persen kawasan kumuh di wilayah Pekanbaru dapat terealisasi dengan baik. “Sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai nakhoda utama dalam penanganan kumuh di Pekanbaru,” terangnya.
Permasalahan kekumuhan, kemiskinan serta pemukiman padat, lanjutnya bisa diselesaikan dan pada akhirnya bermanfaat bagi upaya peningkatan kualitas permukiman secara komprehensif, serta dapat menjadi gerakan di masyarakat dengan sumberdaya yang dimilikinya.
Disisi lain Leader Program Kotaku, M Irvan, menyebutkan program ini tercantum dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945. Di mana setiap orang berhak mendapatkan penghidupan yang layak.
“Dalam menjalankan Program Kotaku, seluruh pokja PKP harus dioptimalkan. Membangun komunikasi dengan semua pihak agar tujuan utama bebaskan wilayah dari kawasan kumuh dapat tercapai menjadi nol persen,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Satdako Pekanbaru Dedi Gusriadi, menambahkan, Pemko Pekanbaru sangat antusias dan memberikan dukungan pada program KOTAKU agar terbebas dari Kawasan Kumuh.
Bahkan kata Dedi, di antara visi dan misi Wali Kota Pekanbaru berkenaan dengan masalah lingkungan. “RT dan RW harus bersinergi dalam program ini. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya,” ucapnya.
Agar tujuan program tersebut tercapai, maka partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Sejauh ini partisipasi dari masyarakat masih kurang terutama berkenaan langsung dengan lahan ketika dibutuhkan perluasan untuk menjadikan lingkungan lebih baik.
“Agar program Kotaku nanti terpelihara setelah dibangun, maka proses pelaksanaannya perlu melibatkan masyarakat lewat bergotong-royong, mulai dari merancang hingga membangunnya, Dengan demikian semua akan memelihara dengan baik, karena merasa terlibat dan memiliki,” tambah Dedi.
Sebelumnya diberitakan data Kota Pekanbaru 2014 lalu terdapat 19 kawasan kumuh di wilayah setempat. (Vr/Humas Pemko)