Sehubungan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi anggaran, saya melihat bahwa banyak proyek infrastruktur yang sebenarnya memerlukan perawatan namun belum mendapatkan perhatian. Salah satu dampak dari kebijakan ini adalah tertundanya pemeliharaan jalan nasional yang menjadi akses utama masyarakat.
Saat ini, kondisi jalan nasional di Provinsi Riau, seperti Jalan Dumai–Pekanbaru, Pekanbaru–Pelalawan, Pekanbaru–Siak, Pekanbaru–Rohil, dan Pekanbaru–Rohul, mengalami kerusakan yang cukup parah. Akibatnya, terjadi peningkatan risiko kecelakaan dan kemacetan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana volume kendaraan akan meningkat tajam.
Saya, Haji Abdul Kasim, Anggota DPRD Provinsi Riau,Fraksi partai keadilan Sejahtera menghimbau Balai Jalan Nasional di Provinsi Riau agar segera mengambil tindakan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan pada ruas jalan yang rusak. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat keterlambatan dalam menangani masalah ini.
Demi keselamatan dan kelancaran arus mudik, saya meminta kepada Kepala Balai Jalan Nasional di Riau untuk segera menindaklanjuti persoalan ini dan memastikan jalan-jalan nasional yang rusak segera diperbaiki sebelum Lebaran tiba.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga infrastruktur yang ada demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap adanya langkah cepat dan konkret dalam menangani persoalan ini.
Hormat saya,
Haji Abdul Kasim
Anggota DPRD Provinsi Riau