Jakarta – Realisasi dana kerumahtanggaan pemerintahan desa terus dikawal oleh fraksi PKS DPR RI. Kali ini FPKS melalui Anggota Komisi V Dr Syahrul Aidi Maazat kembali menagih janji yang pernah diucapkan presiden atas nomenklatur anggaran ini.
Seperti pada rapat kerja antara Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa dan PDTT pada Senin (30/5/2022), dengan agenda pembicaraan awal anggaran KemendesPDTT untuk TA 2023. Dalam Raker tersebut Menteri Desa PDTT memaparkan hal-hal yang akan menjadi prioritas kementeriannya pada tahun 2023, diantaranya adalah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penanggulangan pengangguran, mendorong pemulihan dunia usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dasar untuk air minum dan sanitasi, dan beberapa prioritas lainnya.
Dr Syahrul Aidi saat sesi tanya jawab, menanyakan janji presiden setelah bertemu dengan Apdesi terkait operasional kades yang akan diambil dari dana desa sebesar 3%. Sebab hingga saat ini aturan terkait hal tersebut belum juga terealisasi.
“FPKS mendesak aturan terkait operasional kades tersebut segera diterbitkan, karena di lapangan banyak kebutuhan dalam mengelola desa padahal tidak ada mata anggarannya dalam dana desa, dan tidak ada pula dana yang digelontorkan oleh Pemda,” kata Syahrul Aidi yang merupakan anggot DPR RI Dapil Riau 2.
FPKS juga mengkritisi fokus program KemendesPDTT pada TA 2023 terkait pembangunan daerah tertinggal. Sebab faktanya terdapat pula desa tertinggal di daerah tidak tertinggal yang perlu menjadi perhatian. Jangan sampai desa tertinggal tersebut tidak mendapatkan perhatian karena berada di daerah yang tidak tertinggal.
“Kami mengusulkan perlunya target penghapusan desa tertinggal.” tegas alumni Al Azhar Mesir ini.
Terakhir Syahrul Aidi menyampaikan bahwa kriteria sebaran dana desa jangan hanya dibatasi dari jumlah penduduk. Namun juga kondisi geografis desanya. Dengan demikian masing-masing desa akan memiliki jumlah dana yang cukup untuk membangun desa sesuai kondisi geografisnya. *