Abdul Kasim Minta Pemprov Riau Serius Menjalankan PSBB, Agar Tidak Menimbulkan Keresahan di Tengah Masyarakat

Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, SH menilai PSBB yang ditetapkan oleh Gubernur Riau di 5 Kabupaten/Kota meragukan. Ia menanyakan apakah hal tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam membatasi perkembangan pergerakan, atau cuma hanya untuk mentaati perintah dari pemerintah pusat. Karena ingin cari nama bahwa Pemprov Riau mengikuti peraturan pemerintah pusat.

Demikian dikatakan pria kelahiran Bagan Besar Dumai itu kepada riau.pks.id melalui seluler (Ahad, 17/05/2020).

Dirinya juga menggaris bawahi dari kebijakan PSBB yang dilakukan dari sisi perkembangan ekonomi masyarakat, apalagi disaat bulan suci Ramadan seperti sekarang ini.

“Saya ragu, apakah Pemprov Riau maupun Kabupaten/Kota bisa menjalankan PSBB ini dengan serius?. Dengan adanya PSBB, maka tentu ada kucuran anggaran yang sangat besar disetiap Kabupaten/Kota yang melaksanakan kegiatan kegiatan PSBB. Maka, apakah kuncuran ini dirasakan oleh masyarakat atau tidak ?, ini perlu kita evaluasi bersama tentang PSBB yang disampaikan oleh Gubernur Riau,” pungkasnya.

Politisi PKS itu melihat isi peraturan PSBB yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi Riau maupun Daerah hanyalah cara pencegahan dan penyebaran Covid-19. Dirinya tidak melihat ada aturan yang membahas tentang penanganan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak dan di mana tempat masyarakat mengadu juga tidak tertuang di dalam aturan tersebut.

“Maka dari itu saya sangat meragukan himbauan dari PSBB ini,” cetusnya singkat.

Seharusnya, lanjut Abdul Kasim , jika pemerintah memang serius memberantas Covid-19 melalui PSBB, maka harus dibentuk tim atau Satuan Tugas (Satgas) tentang kendali kebutuhan hidup masyarakat.

“Agar masyarakat tahu kemana dan kepada siapa mereka harus mengadu. Kalau seperti ini kan malah nanti akan menimbulkan masalah baru di tengan masyarakat, jika pemerintah tidak membentuk tim atau Satuan Tugas (Satgas) yang khusus menangani kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak Covid-19,” tuturnya.

Ia juga menyarankan, jika nantinya Pemprov membentuk Satgas kendali kebutuhan hidup masyarakat, maka timnya harus benar-benar independen. Menurutnya di sana harus ada aparat hukum baik dari Kepolisian, TNI, Jaksa dan juga LSM tentang HAM yang menangani tentang keluhan masyarakat.

“Ini supaya, PSBB bisa berjalan efektif di tengah masyarakat. Karena jika kebutuhan pokok masyarakat tidak terpenuhi, maka aturan PSBB saya yakin akan tetap dilanggar. Karena masyarakat mau hidup, mau makan, apalagi di dalam bulan suci Ramadan ini dan tidak berapa lama lagi kita akan menyambut idul Fitri,” ucap peraih gelar Sarjana Hukum dari dari Universitas Lancang Kuning itu.

“Kebutuhan hidup ini juga berkaitan dengan imunitas. Bisa jadi, orang yang tadinya tidak terindikasi positif Covid-19 tapi karena karena imun mereka lemah, maka rentan terserang oleh virus tersebut,” sambungnya.

Selain itu, menurutnya hal tersebut juga bisa menimbulkan gejolak yang sangat besar. Maka dari itu ia berharap pemerintah setempat harus segera menyiapkan satgas persiapan menangani masalah ekonomi masyarakat, agar pemberantasan Covid-19 benar-benar efektif.

“Sehingga seimbang antara aturan dan kemauan masyarakat, harus sama-sama diperhatikan,” tegas politisi kelahiran 15 Agustus 1970 tersebut.

Ayah dari lima orang anak itu juga mengingatkan pemerintah agar bisa bercermin pada PSBB yang telah dilakukan beberapa Kabupaten/Kota. Di mana yang sering terjadi masalah adalah terkait pembagian sembako, baik dari sisi pendataan maupun teknis penyaluran.

“Maka sekali lagi saya tegaskan, ini perlunya ada tim khusus yang independen untuk mengelola ini. Supaya tim ini dapat menerima dan menyampaikan aspirasi mereka terhadap kebutuhan pokok masyarakat,” bebernya.

“Tim ini juga harus bisa menindak lanjuti aspirasi masyarakat terhadap penyelewengan-penyelewengan sembako oleh individu-individu maupun oknum aparat pemerintah, karena anggaran yang cukup besar untuk penanganan masalah virus corona ini,” sambungnya.

Menutup keterangannya, dirinya berharap juga kepada pemerintah untuk menyampaikan bantuan itu secara transparan kepada calon penerima. Sehingga di lapangan tidak ada kendala lagi bagi tim yang menyampaikan bantuan tersebut kepada penerima.

“Saya minta kepada masyarakat harus proaktif apabila ada persoalan di lapangan ke pada tim yang telah di tunjuk oleh pemerintah setempat, saya berharap kepada pemerintah untuk mengekspos besar bantuan tersebut kepada media massa dan dirincian bantuan dari pemerintah pusat apa saja bantuan propinsi, bantuan pemerintah kabupaten dan kota,” tutupnya.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …