Pekanbaru – Perwakilan dari Buruh Riau Bersatu (BRB) menyampaikan aspirasi meminta dukungan fraksi PKS DPRD Riau serta fraksi-fraksi lainnya untuk ikut menolak Omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang sedang dibahas di DPR RI.
Rombongan yang berjumlah lima orang tersebut disambut langsung oleh Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Markarius Anwar (Senin, 16/03/2020).
“Kami Tergabung dalam Buruh Riau Bersatu beranggotakan 20 organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Riau yang bertujuan untuk memberikan masukan dan penolakan kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap kesejahteraan buruh,” tutur salah satu perwakilan BRB di ruang rapat fraksi PKS DPRD Riau.
Sederet kekhawatiran muncul terhadap Omnibus law RUU Cipta lapangan Kerja yang sedang dirancang pemerintahan presiden Joko Widodo.
Setidaknya beberapa alasan buruh menolak Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja diantaranya adalah; pertama dalam Omnibus Law mengisyaratkan akan menghapus sistem upah minimum, Alasan kedua, RUU tersebut dinilai akan menghilangkan pesangon, Ketiga akan terjadi penggunaan sistem outsourcing atau kontrak lepas dan karyawan kontrak, Poin yang keempat yaitu memudahkan masuknya tenaga kerja asing, poin kelima Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menghilangkan jaminan sosial, alasan keenam menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
Menanggapi aspirasi BRB dalam diskusi tersebut, Ketua fraksi PKS Markarius Anwar menyampaikan bahwa fraksi PKS DPRD Riau sesunguhnya sudah sejak awal menolak Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, dikatakannya hal itu juga sejalan dengan sikap fraksi PKS DPR RI.
“Kami memastikan bahwa sikap PKS akan selalu berpihak terhadap kesejahteraan buruh. Sejak awal kami di PKS melalui fraksi PKS di DPR RI, provinsi dan daerah sepakat menolak Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja ini, insyaAllah kami siap membawa dan mengawal aspirasi bapak-bapak,” pungkas Markarius. (*)