Galang Kekuatan Bersama, Sofyan Siroj: Jaga Aset, Jaga Hak

Kunjungan kerja komisi 3 DPRD provinsi Riau Provinsi Jambi komisi 2 (18/11/2019) dalam rangka membahas wacana revisi undang-undang Nomor 33 tahun 2004, tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) disektor perkebunan yang selama ini dirasakan sangat tidak adil bagi daerah khususnya Riau sebagai penghasil minyak sawit mentah atau CPO (Crued Falm Oil) terbesar dan produk turunannya di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Sofyan Siroj Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi dar Fraksi PKS saat memberikan keterangannya kepada media.

Dikatakannya, kunjungan tersebut merupakan roadshow komisi 3 DPRD Provinsi Riau ke daerah-daerah penghasil CPO untuk membangun kesepahaman dengan daerah penghasil CPO dalam revisi Undang-ndang nomor 33 tahun 2004 yang lebih berkeadilan.

Komisi 2 DPRD Provinsi Jambi sendiri sangat mendukung dan menyambut baik wacana yang sempat muncul ini sebelumnya yang diinisiasi oleh asosiasi daerah penghasil sawit, akan tetapi tidak berlanjut.

Komisi 2 DPRD Provinsi Jambi juga berkomitmen untuk turut menggalang kekuatan bersama untuk (DBH) dari sektor perkebunan ini. Sebelumnya, komisi 3 DPRD Provinsi Riau juga telah melakukan kunjungan yang sama ke komisi 2 Provinsi Kalimantan Timur.

“Semoga apa yang menjadi hak daerah kita di Provinsi Riau dapat diperoleh secara adil dan semestinya, khusus di sektor perkebunan serta dapat berperan meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat insya Allah, mohon doa sahabat semua,” tutup Sofyan Siroj.

Baca Juga

Warga Curhat Wilayahnya Terdampak Banjir Akibat Pengembang Perumahan Abaikan AMDAL, Cawawako Markarius Anwar Berikan Solusi

Pekanbaru – Calon Wakil Walikota Pekanbaru H. Markarius Anwar, ST, M.Arch menerima curhatan dari ketua …