Lakukan Pengawasan, Komisi III DPRD Riau Kunker ke UP Air Molek dan UPT Taluk Kuantan

Pekanbaru – Anggota DPRD Riau Sofyan Siroj menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Riau melaksanakan agenda kerja Komisi khususnya dalam melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan yang terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini mengingat, pentingnya pengelolaan Pendapatan Daerah dimasa wabah Covid-19, agar program-program Pemerintah Provinsi Riau dapat tetap berjalan termasuk salah satunya adalah program terkait penanganan wabah Covod-19 di Provinsi Riau.

Dengan protokol kesehatan Komisi III melakukan kunjungan kerja ke UPT wilayah Indragiri Hulu (Samsat Air Molek) dan Kabupaten Kuansing (UPT Bapenda Taluk Kuantan) pada pada pekan kedua Maret 2020.

“Kunjungan kerja tersebut bertujuan memantau kesiapan UPT Bapenda yang ada untuk antisipasi dampak wabah Corona Virus terhadap pelaksanaan pungutan pajak di daerah,” ungkap politisi PKS tersebut.

Disampaikannya, dari hasil kunjungan ke UP Bapenda (Samsat) Air Molek, untuk pelaksanaan program penghapusan denda pajak sudah berjalan dengan baik sesuai petunjuk teknis yang ada.

“Dari pemantauan di lapangan dan juga laporan dari Petugas Pemungutan Pajak Kendaraan bermotor, hingga minggu kedua April tidak terdapat pengaruh pembayaran wajib pajak kendaraan bermotor, dan masih sesuai target,” pungkasnya.

Selain pajak kendaraan, Komisi III juga mengevaluasi pelaksanaan pungutan Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah UP Air Molek.

“Kami Komisi III menekankan, UPT harus jemput bola, dan menganalisa pembayaran yang dilakukan, apakah sesuai pembayaran dengan pemakaian yang sebenarnya,”

“Memang yang menjadi kendala juga adalah fasilitas kendaraan yang dimiliki karena jarak Wajib Pajak Perusahaan sangat jauh. Selain itu, Koimisi III juga mengingatkan untuk menertibkan unit kendaraan operasional yang menggunakan plat non BM yang masih ada pada perusahaan yang beroperasional di wilayah UP Air Molek,” sambungnya.

Setelah dari UP Air Molek, disampaikan Sofyan Siroj, Komisi III DPRD Provinsi Riau melanjutkan kunjungan ke UPT Bapenda Provinsi Taluk Kuantan.

Diungkapnya, dalam kondisi penyebaran covid-19 sangat mempengaruhi penerimaan pajak menyebabkan penurunan signifikan di Kuansing, karena masyarakat enggan untuk beraktifitas keluar rumah.

Untuk target UPT sendiri, akan dilihat perkembangan pengaruh atas pembayaran WP. Hal ini disebabkan karena isu wabah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Kuansing, khususnya kota Taluk Kuantan sudah ada kasus PDP.

“Sedangkan untuk penertiban kendaraan plat Non BM, armada yang beroperasi pada perusahaan di lingkungan Kuansing masih dalam tahap proses perubahan ke plat BM, menyesuaikan dengan himbauan gubernur,” tutup lulusan Universitas Al-Azhar Cairo Mesir itu.

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …