Perda Pesantren disahkan, Markarius Anwar: Agar Pesantren di Riau Lebih maju

Markarius Anwar, ST, M.Sc, saat menyampaikan laporan Panitia Phusus (Pansus) tentang Perda Pesantren di Sidang Paripurna DPRD Riau

Pekanbaru – DPRD Riau bersama Pemprov Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pesantren untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna hari ini, Senin (11/7/2022).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus (Pansus) Penyelenggaraan Pesantren DPRD Riau, Markarius Anwar, dihadapan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.

Markarius Anwar, mengatakan Perda Pesantren bisa menjadi payung hukum bagi Pemprov Riau untuk melakukan pendataan, pembinaan, serta bantuan untuk pesantren di Riau agar jadi pesantren yang maju, seperti di daerah Jawa Barat.

Ditanya terkait kemungkinan ada bantuan untuk Ponpes di APBD Perubahan 2022 ini, menurut Eka, semestinya sudah bisa, tapi tentu harus menunggu pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) terlebih dahulu.

“Kalau soal kapan dianggarkannya itu kewenangan pemerintah, tapi ini harusnya diterjemahkan dalam peraturan gubernur,” kata Politisi PKS itu.

Markarius menjelaskan bantuan kepada pesantren bisa berupa memberikan ruang cukup bagi Pemda guna bisa mengalokasikan bantuan sarana prasarana bagi tenaga pendidikannya.

“Jadi untuk pesantren yang masih belum terdaftar namun sudah beroperasi, kami berharap seluruhnya terdaftar di Kemenag. Nanti Pemprov Riau harus berkoordinasi dengan Kemenag terkait data pesantren di Riau,” jelas Markarius.

Dia berharap bagi pesantren yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan pesantrennya masing-masing terlebih dahulu agar pembinaan, pemantauan, dan pengawasan bisa berjalan dengan lancar.

“Kalau untuk rumah tahfiz masih belum bisa disebut pesantren, kecuali sistemnya menginap itu bisa dikelompokkan ke dalam pesantren. Kalau datang dan pulang untuk mengaji saja tidak bisa,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota panitia khusus (Pansus) Raperda tentang penyelenggaraan pesantren yang telah berkerja merampungkan regulasi ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota Panitia Khusus atas atensi dan kerjasamanya untuk tetap melakukan pembahasan guna penyempurnaan Raperda ini,” kata Wagubri.

Dalam kesempatan ini pula, Wagubri mengingatkan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) dan jajarannya agar dapat membantu percepatan penyampaian Raperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum untuk dilakukan proses penetapannya.

“Karena mengingat hal ini sangat penting agar koordinasi antara DPRD dan Gubernur dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi : Semangat Melayani Jangan Pernah Berhenti

Pekanbaru – Musim Mudik Ramadhan 1445 H, di manfaatkan oleh PKS untuk memberikan pelayanan kepada …