PKS RIAU SERAHKAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE

Pekanbaru – Seluruh peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 pada hari ini 23 September 2018 wajib menyerahkan laporan dana awal kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Momen penyerahan laporan dana awal kampanye ini juga bertepatan dengan hari pertama dimulainya masa kampanye.

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) PKS Riau langsung diserahkan oleh Bendahars Umum DPW PKS Riau Markarius Anwar, ST, MSc. Laporan tersebut diterima oleh Sudarsono Kepala Bagian Hukum KPUD Riau tepat pukul 16.08 WIB di kantor KPU Riau jalan Gajah Mada No.200, Pekanbaru.

Total Dana Awal Kampanye Rp. 146 juta, yang berasal dari konsolidasi laporan awal dana kampanye Calon Anggota DPRD Povinsi Riau sebanyak 65 orang.

Markarius Anwar menyampaikan, LADK ini merupakan salah satu syarat keikut sertaan kita di pemilu kali ini. Kalau laporan awal ini tak diserahkan hari ini, maka KPU akan mengeliminasi kepesertaan kita dalam pemilu 2019 ini.

“Alhamdulillah LADK kita sudah diterima oleh KPU Provinsi Riau dan semua form yang diminta lengkap, Walau ada yang perlu sedikit perbaikan, dimana KPU menyediakan waktu perbaikan sampai tanggal 27 september 2018 mendatang.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …