Tiga Amalan Anggota Legislatif PKS

Pekanbaru – Pengurus DPW PKS Riau dan Anggota DPRD Riau fraksi PKS menggelar rapat di ruang rapat Fraksi PKS (Senin, 16/06/2020), berbagai topik menjadi bahan diskusi dipertemuan tersebut.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPW PKS Riau Hendry Munief menyampaikan pesan, bahwa minimal ada tiga amalan yang harus senantiasa menjadi rutinitas, khususnya bagi Anggota DPRD Riau fraksi PKS.

“Pertama adalah menjaga shalat lima waktu. Shalat ini adalah kewajiban bagi setiap muslim, maka sesibuk apapun agenda kegiatan sebagai anggota dewan, jangan sampai melalaikan kita dari shalat lima waktu,” ujarnya.

“Kedua yaitu Wirid Al-Matsurat. Al-Ma’tsurat merupakan doa yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, dengan sanad shahih. Ada berbagai manfaat dan keutamaan jika mengamalkannya setiap pagi dan sore hari,” tutur owner Hasanah Guest House tersebut.

“Terakhir, amalan yang Ketiga adalah tilawah Al-Qur’an. Sebagai umat Islam kita memiliki pedoman hidup yaitu Al-Quran. Dengan Al-Quran inilah hidup kita akan terarah dan berada di jalan yang benar. Selain mengarahkan kita ke jalan yang benar, Al-Quran memiliki banyak keutamaan bagi orang yang membacanya,” sambungnya.

Pria yang berlatar belakang pengusaha itu juga mengatakan bahwa amalan tersebut juga ditujukan untuk seluruh kader PKS Riau.

Pertemuan tersebut dihadiri enam Anggota Legislatif PKS DPRD Riau, yaitu Markarius Anwar, Adam Syafaat, Abdul Kasim, Ardiansyah, Sofyan Siroj, dan Arnita Sari, serta tenaga ahli fraksi fraksi Idral. Anggota fraksi yang berhalangan hadir yaitu Mira Roza karena masih dalam kondisi sakit (*)

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …