Nagih Utang via Hari Aspirasi PKS

“Kapan kita ketemu ya, Pak?” tanya saya melalui telpon genggam.
Ketemu saja nggak, gimana saya mau menerima dokumen tagihan Bapak?” begitu suara Manajer Keuangan sebuah perusahaan “plat merah” kepadaku. 03 November 2016 lalu.

“Pekan lalu saya ke kantor Bapak, berbicara dengan Bapak. Copy tagihan juga saya kasih langsung ke Bapak. Bagaimana bisa bilang tidak bertemu, Pak?” aku mencoba mengingatkan kembali padanya.

“Tidak ada. Jelasnya kita tidak pernah bertemu!”

Klik!

Ia mematikan telepon genggamnya. Komunikasi kami terputus.

Aku tidak bisa memungkiri, harapan terakhir satu-satunya untuk pembayaran tagihan-tagihan usaha kami ya Manajer Keuangan ini. Ia memiliki otoritas untuk pembayaran di perusahaan tersebut. Nilainya di atas Rp. 900 juta. Sementara sudah hampir berbulan-bulan molor, dan aku hanya mendapatkan janji-janji pembayaran dan pengunduran tempo bayar.

Aku kalut. Ternyata orang yang kujumpai di Jakarta langsung itu malah mengingkari pertemuan kami. Padahal kami bertemu resmi, namaku tertulis di log book satpam kantor mereka, dan diterima secara baik. Komunikasi pun kulakukan secara baik pula. Apa salahnya orang yang meminta haknya?

Tak banyak yang bisa kulakukan dengan kondisi itu. Hanya terus berdo’a, berharap mendapat titik terang atas semua kondisi yang ada. Harapanku untuk mendapat realisasi pembayaran atas suplai material di proyek mereka kembali menjauh, bahkan lebih tepatnya menghilang!

Sore setelah komunikasi itu, aku membuka grup telegram yang berisikan kader-kader PKS. Sama sepertiku. Aku lihat beberapa postingan terkait hari aspirasi. Dengan izin Allah swt, hatiku tergerak untuk mengontak salah seorang rekan yang mendapatkan amanah di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Bro, apakah bisa Hari Aspirasi membantuku memfasilitasi bertemu dengan Direksi Perusahaan ‘Anu’?”

“Bisa lah, nanti kita salurkan ke Komisi VI. Kirim surat saja ke Fraksi. Besok pagi kami tunggu suratnya,”

Harapanku mulai cerah kembali. Nomor salah seorang Staff Ahli di Fraksi PKS pada akhirnya aku terima, untuk langsung menyampaikan segala bentuk keresahanku, dan semua kemungkinan solusi yang bisa diambil supaya hakku bisa didapatkan.

Tak butuh waktu lama, aku mendapatkan informasi-informasi positif dari para Anggota Dewan PKS di DPR RI. Ungkapan-ungkapan semangatpun aku dapatkan. Semuanya semakin menguatkanku. Ini luar biasa, karena mereka sebelumnya hanya kukenal namanya saja. Belum pernah bertemu ataupun bertegur sapa. Namun kurasakan sekali kepedualian para Anggota Dewan dari PKS ini terhadap apa yang menimpaku.

Pada akhirnya, 07 November 2016, aku kirimkan surat elektronikku ke Fraksi PKS DPR RI. Dalam surat itu kubunyikan meminta difasilitas untuk bertemu dengan Direksinya langsung. Bukan soal keren-kerenan, secara anggotanya kelakuannya pada begitu. Hehehe

Alhamdulillah, tak menunggu lama, setelah Dzuhur sebuah pesan masuk via WA.

“Surat antum diterima, pekan ketiga November antum ke Jakarta ya. Sudah diteruskan ke Komisi VI, mereka langsung kasih jadwal nih,” demikian pesan singkat dari salah seorang Staff Ahli Fraksi PKS DPR RI.

“Alhamdulillah…”

Tak banyak yang bisa kulakukan sebelumnya, namun gambaran-gambaran utuh tentang harapan untuk dibayarkannya hakku kembali menguat.

Sore tanggal 07 November 2016, aku mengirimkan pesan kepada perwakilan perusahaan Perusahaan Anu tersebut di lokasi proyek. Kuceritakan semua jawaban dari Manajer Keuangannya di Pusat. Hingga tibalah pada sebuah kalimat,

“Pak, saya sudah mengirimkan surat ke Fraksi PKS untuk memfasilitasi pertemuan dengan Direksi Bapak. Insya Allah Selasa pekan ketiga November 2016 saya sudah dijadwalkan dimintai keterangan di Senayan. Mohon do’anya buat saya yang sedang menuntut hak ini,”

Jawabannya dari Manajer Proyek sungguh mengejutkanku.

“Semua berkas telah saya kirim ke Jakarta untuk pembayaran, Pak. Saya siap bila dipanggil kejaksaan,”

Wow!

Aku mencium aroma tidak sedap di sini. Kejaksaan? Aya naon? Siapa bermain?

Pasca berkirim pesan tersebut, sekitar jam 20.30, di saat aku hadir di agenda kajian pekananku Bersama kader PKS lainnya, telepon genggamku berbunyi. Sebuah panggilan masuk dari seorang Manajer Proyek di tempat lainnya.

“Pak, kenapa lapornya terlalu jauh? Apa tak bisa kita selesaikan di internal kita saja? Begini saja. Saya di Semarang malam ini, saya akan terbang ke Jakarta untuk membantu Bapak besok pagi. Tolong cabut laporannya, Pak,” begitu katanya.

“Saya sangat menghargai bantuan Bapak. Tapi maaf, tak mungkin saya bermain-main dalam meminta tolong ke Anggota DPR RI dari PKS ini, Pak. Secara mereka sungguh-sungguh membantu saya. Kecuali dari pihak Bapak besok pagi mengeluarkan Surat Pernyataan terkait jadwal pembayaran,” jawabku tegas.

Tibalah waktu yang ditentukan. Aku dipanggil ke Senayan, dimintai keterangan guna penyelesaian persoalan keuangan perusahaanku.

Belum lagi urusan di Senayan selesai, masuk lagi panggilan dari Manajer Keuangan Pusat Perusahaan Anu yang aku ceritakan di atas.

“Kenapa Bapak lapor kemana-mana?” katanya demikian sambal menyalahkan.

“Kenapa Bapak mengatakan bahwa kita tidak pernah bertemu? Boleh cek CCTV di kantor Bapak dan log book security,” aku merasa sudah di atas angin. Saatnya balik menekan, demikian pikirku.

Sesaat dia berhenti berbicara. Sepertinya terpojok.

“Pak, saya sudah sangat santun menagih. Tapi ketika penerimaan Bapak demikian, maka saya juga boleh menggunakan cara lain. Salah satunya minta tolong ke PKS. Kenapa Bapak sibuk sekarang? Bukannya Bapak menyatakan tidak pernah ketemu saya?”

Wih… rasanya ingin meledak-ledak saja terhadap manusia satu ini.

“Beginilah, Pak. Kasih saya waktu sampai akhir pekan ini. Sebelum Jum’at semua tagihan akan kami bayarkan. Tolong jangan diperpanjang. Bisa kan, Pak?” kudengar suara di seberang melunak.

“Saya memilih jalan ini karena terpaksa, Pak. Kalaulah Bapak beritikad baik, saya mungkin bisa menunda. Saya tunggu itikad baik Bapak,”

Selesai pembicaraan tersebut, aku memberitahukan kepada salah seorang Staff Ahli Fraksi PKS, bahwa ada kesanggupan perusahaan tersebut membayar sebelum akhir pekan selesai.

“Kalau tak juga dibayar, saya siap nyupirin antum ke kantor mereka. Bilang begitu sama orang tadi! Saya pelayan masyarakat. Bisa pula hak orang dipermainkan! Ini soal hak. Kita tak akan main-main” salah seorang Anggota Dewan PKS menimpali. raut mukanya terlihat sangat geram.

***

“Ustadz, Alhamdulillah dana pembayaran sudah masuk di rekening perusahaan saya,” demikian pesanku kepada Staff Ahli Fraksi PKS yang terus berkomunikasi denganku.

“Alhamdulillah… semoga ke depannya usaha antum sukses,”

“Bagaimana saya mengucapkan terima kasih kepada mereka atas bantuan ini?”

“Kata Ustadz-Ustadz di sini (Aleg PKS DPR RI), jangan lupa perbanyak infak antum ya. Itu sudah lebih dari ungkapan terima kasih. Bantu sesama sebagai sebuah kebutuhan,” jawab dari seberang.

Masya Allah… aku merasakan keharuan yang mendalam. Di sini aku merasakan memiliki wakil rakyat di Parlemen adalah hal yang sangat penting. Allah swt menuntunku untuk tidak menggunakan Pengacara, melainkan meminta bantuan kepada para Anggota DPR RI dari Fraksi PKS.

Melalui tulisan ini, aku bersumpah atas nama Allah swt,

“Demi Allah, tak ada serupiahpun uangku keluar untuk para Anggota Dewan atau Fraksi PKS ini. Mereka dengan semangat dan keikhlasan membantuku hingga masalahku selesai,”

Bulan November 2016, aku merasakan nikmat yang luar biasa. Bukan hanya nikmat dibayarnya utang oleh perusahaan tersebut, melainkan nikmat bisa turut menikmati adanya orang-orang shalih yang duduk di Legislatif.

Terima kasih buat Ustadz Jazuli Juwaini, Pak Adang Daradjatun, Pak Martri Agoeng, Pak Nurhasan Zaidi, dan semua Anggota Legislatif serta Staff Ahli Fraksi PKS DPR RI. Semoga amal bakti Bapak dan Ibu semuanya berbalas surga dari Allah swt. Aamiin!

Salam hangat,

Kang Ewa

#ayolebihbaik #2019PilihPKS #PKSuntukRakyat #UlamadukungPKS

Baca Juga

SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau

Pekanbaru – Ketua Fraksi PKS DPRD Riau H. Markarius Anwar, ST, M.Arch mengucapkan selamat kepada …