Nama-nama Anggota Fraksi PKS DPRD Riau Dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

Design By: PKS Art

Alat kelengkapan DPRD Provinsi terdiri atas Pimpinan, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau menempatkan Anggota Legislatifnya (Aleg) di beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Riau:

Berikut Nama – Nama Anggota Fraksi PKS DPRD Riau Dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

I. Badan Musyarawah (Banmus): dr. Hj. Arnita Sari, Adam Syafaat, MA dan Ardiansyah

II. Badan Anggaran (Banggar): Markarius Anwar, ST,.M.Sc, Hj. Mira Roza, SH dan H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, Lc.,MM

III.  Komisi

Komisi I: Markarius Anwar, ST.,M.Sc

Bidang Pemerintanan dan Hukum

Meliputi:

  1. Pemerintahan Umum
  2. Ketertiban dan Keamanan
  3. Kependudukan
  4. Komunikasi/Pers
  5. Hukum, Perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia (HAM)
  6. Kepegawaian, Aparatur, Narkotika dan Penangan KKN
  7. Perizinan
  8. Sosial Politik, Organisasi Masyarakat
  9. Pertanahan
  10. Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Masyarakat serta Perjanjian Internasional Daerah

Komisi II: Ardiansyah

Bidang Perekonomian

Meliputi:

  1. Perekonomian
  2. Perindustrian dan Perdagangan
  3. Pertanian
  4. Perikanan
  5. Peternakan
  6. Perkebunan
  7. Kehutanan
  8. Pengadaan Pangan dan Logistik
  9. Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah
  10. Pengelolaan Potensi Wilayah Laut Daerah

Komisi III: H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, Lc.,MM

Bidang Keuangan

Meliputi:

  1. Keuangan
  2. Aset Daerah
  3. Perpajakan dan Restribusi
  4. Pemegang Kas Daerah/Perusahaan Daerah
  5. Perusahaan Patungan
  6. Badan Usaha dan Penanaman Modal
  7. Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah
  8. Perbankan
  9. Dunia Usaha dan Penanaman Modal

Komisi IV: Adam Syafaat, MA dan H. Abdul Kasim, SH

Bidang Pembangunan

Meliputi:

  1. Pekerjaan Umum
  2. Perhubungan
  3. Pertambangan dan Energi
  4. Lingkungan Hidup

Komisi V: dr. Hj. Arnita Sari dan Hj. Mira Roza, SH

Bidang Kesejahteraan Rakyat

Meliputi:

  1. Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
  2. Pendidikan dan Kebudayaan
  3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  4. Kepemudaan dan Olahraga
  5. Agama
  6. Sosial
  7. Kesehatan
  8. Keluarga Berencana
  9. Pengembangan Peranan Wanita
  10. Museum dan Cagar Budaya
  11. Penanggulangan Bencana
  12. Pemberdayaan Masyarakat Desa

IV. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D): H. Abdul Kasim, SH dan Markarius Anwar, ST,.M.Sc

 

Baca Juga

Aleg PKS, H. Amal Fathullah Kunjungi dan Bantu Warga Kampar di RS Awal Bros

Pekanbaru — Pada hari Jum’at (4/10/2024), Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS, H. Amal Fathullah, …