Pekanbaru — DPW PKS Riau gelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Para Dokter, NJO lingkungan hidup, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Dinkes kota Pekanbaru, Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Riau, pakar lingkungan hidup Universitas Lancang Kuning, Tim Siaga Bencana Universitas Riau, UIN Suska Riau, Anggota DPRD Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru.
Acara yang digelar di Kantor DPW PKS ini mendiskusikan akar masalah akibat bencana kabut asap dan mencarikan solusinya (Rabu, 18/09/2019).
Hendry Munief Ketua Umum DPW PKS Riau yang kami wawancarai setelah rapat, mengungkapkan bahwa hasil dari FGD tersebut mereka menemukan beberapa akar permasalah akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau.
“Alhamdulillah tadi kita menemukan beberapa akar permasalahan, bahwa ini terjadi karena adanya lahan gambut yang dipakai untuk tanaman industri, diantaranya sawit. Sejak hak itu diberikan kepada pengusaha untuk mengelolanya. ketika membuka lahan baru, kadang-kadang itulah yang menyebabkan kebakaran”, ungkapnya.
“Kita ingin ada penegakan hukum pemerintah, dilakukan tegas terkait dengan kebijakan ini “, lanjutnya.
Dikatakannya, FGD tersebut juga mencarikan solusi terbaik terhadap masalah ini (kebakaran). “Salah satunya adalah dengan upaya jihad ekologis, artinya melakukan perjuangan untuk mengembalikan ekologi dan mengaktifkan kembali seluruh ekologi yang rusak akibat kebakaran”, pungkas alumni Universitas Padjajaran itu.
“Selain solusi kuratif yang kita lakukan di posko ini untuk masyarakat, kita juga berikan solusi preventif agar tidak terjadi dimasa yang akan datang”, tuturnya.
PKS juga mengajak para Anggota DPRD Provinsi dan Kota Pekanbaru dalam FGD. Agar mendengar langsung dari para pakar, supaya nantinya mereka bisa membawa suara dari para pakar ini ke DPRD.
“kita juga sedang melakukan komunikasi terkait undang-undang (UU) yang ada di pusat yaitu UU pertanahan, yang ini sudah diusulkan sejak 2016, yang saat ini masih dalam proses pembahasan di DPR RI. Itu juga kita harus jeli memperhatikannya, kita berusaha untuk merevisi seandainya perlu ada perbaikan atau kalau itu sangat merugikan, kita akan menolaknya”, pungkasnya.