PEKANBARU – Komisi VIII DPR dan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menanggapi itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar, menyayangkan sikap pemerintah yang menaikkan biaya reguler dan khusus haji hingga Rp 1,5 triliun. Kata dia, penambahan dana haji itu memberatkan calon jamaah haji.
Sebab, kebanyakan masyarakat itu menabung untuk bisa berangkat haji. Dengan kenaikan seperti ini, Ia khawatir masyarakat yang sudah mendapatkan kuota bisa batal menjalankan ibadah haji.
“Mereka nabung untuk bisa mendapatkan kuota haji. Jangan sampai mereka sudah dapat kuota haji dan sudah ada jadwal keberangkatannya, karena biaya dinaikkan sampai 2 x lipat dan tak sanggup, jadi banyak yang tak bisa menunaikan kewajiban ibadah,” tegas Markarius, Kamis (26/1/2023).
Ia menegaskan, pemerintah tak bisa bermain-main dengan masalah ibadah umat Islam. Ia mengingatkan jangan mempersulit umat yang hendak menjalankan ibadah.
“Ya dipermudah orang melaksanakan ibadah. Jangan dipersulit. Sementara informasinya Saudi Arabia menurunkan biaya haji. Kenapa kita malah menaikkannya,” ujarnya.
Sumber: cakaplah.com