Wacana Pajak Sembako, Aleg PKS Minta Hentikan Pembahasan

Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdul Kasim

Pekanbaru – Pemerintah pusat saat ini wacana menerapkan tarif darpada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kebutuhanya pokok atau Sembako. Hal itu, mendapatkan protes keras berbagai pihak. Begitu juga kecamannya anggota DPRD Riau H Abdul Kasim SH.

Kepada wartawan, Anggota Fraksi PKS DPRD Riau ini mengatakan, menyayangi atas kebijakanya dari pemerintah pusat, terhadap wacananya UU pajak Sembako yang dibahas tersebut. Jika hal itu tetap disetujui oleh pemerintah dan DPR RI ini maka akan membebani masyarakat. Hal itu harus dibatalkan.

“Saya sangat menyayangi dari kebijakan pemerintah pusat yang akan mewacana adanya UU pajak Sembako. Yakni, untuk PPN Sembako. Hal wacana itu mestinya dibatalkan pembahasan oleh pihak DPR RI. Dikarena ini jelas bebani masyarakat ekonomi menengah kebawah. Harusnya itu dipahami,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan anggota Komisi IV DPRD Riau ini, kalau hal itu tetap saja dibahas, serta disetujui pemerintah dan DPR RI. Maka kata mantan dari anggota DPRD Kota Dumai ini, tentu kebijakanya demikian patut dipertanyakan program-program pro rakyat, yang didengungkan pihaknya pemerintah.

Abdul Kasim pun menegaskan, wacana penerapanya PPN 12 persen adalah gila yang disebab memberatkan masyarakat ekonomi menengah kebawah. Makanya, sangat disayangkan halnya wacana dari pemerintah tersebut, dapat membebani ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Penerapan pajak Sembako berpotensi melanggar Sila Kelima Pancasila. Yang hal itu wacana gila. Dikarena, Indonesia dalam keadaan sulit. Banyak yang pailit diakibat pandemi Covid-19. Pemerintah semestinya membantu, bukanya malah memberatkan masyarakat adanya pajak Sembako,” ujar Kasim.

Anak jati Kota Dumai ini menambahkan, sudah seharusnya itu menolak wancana penerapan PPN bagi sembako. Dikarena sambung Kasim, masih banyak sumber-sumber pajak bisa dipungut pemerintah, selain pajak Sembako. Sebab memberat ekonomi masyarakat dikondisi sekarang inikan diterpa Covid-19.

Kesempatan itu, Kasim mengatakan, hal Sembako merupa kebutuhan dasar bagi masyarakat. Menurutnya, alasan defisit dibalik pengenaan pajak sembako, tentu dinilai mengada-ada. Pasalnya diketahui Indonesia inikan dasarnya kaya Sumber Daya Alam (SDA) dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut.

“Banyak potensi SDA ini dimaksimalkan. Maka bisa menutupi defisit bahkan jauh lebih besar daripada pengenaanya pajak Sembako. Misalnya ini sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan lainnya. Hal itu saja diurus dengan benar. Saya yakin bisa menutupi defisit. Kini, masyarakat susah ekonomi,” ujarnnya. *

Sumber: https://www.detakpost.com/

Baca Juga

Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Perbaikan Jalan Tuntas Sebelum Arus Mudik 

Dumai – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H Abdul Kasim SH, …