Pekanbaru (19/2) – Anggota DPRD Provinsi Riau H. Sofyan Siroj, Lc, MM Bersama Anggota Komisi III DPRD Riau lainnya melakukan observasi ke Dinas Perkebunan (Disbun) Sumatera Utara (18/2/2022). Salah satu yang menjadi konsen dalam observasi tersebut ialah terkait upaya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan).
Hasil dari observasi tersebut, Sofyan Siroj menyebutkan bahwa potensi pendapatan daerah salah satunya adalah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Bea Keluar (BK) CPO yang sudah sejak lama diperjuangkan daerah penghasil sawit, akan tetapi hingga kini belum terealisasi.
“Terkait perjuanan DBH Sawit, Komisi III DPRD Provinsi Riau telah melakukan upaya termasuk melakukan roadshow untuk konsolidasi dengan pihak lagislatif daerah penghasil sawit, dan merencanakan pertemuan lagislatif daerah penghasil sawit, karena permasalahan DBH Sawit merupakan persolan politis yang terkendala dari sisi regulasi, karena tidak adanya aturan dalam DBH Sawit (Bea Keluar Ekspor CPO),” papar politisi PKS itu melalui sambungan seluler (19/2).
Pria lulusan Universitas Al-Azhar Cairo Mesir itu mengungkapakan, khususnya Riau dan Sumatera Utama turut merasakan dampak dari eksploitasi perkebunan sawit, dengan banyaknya jalan yang rusak dan juga dampak lingkungan.
“Selama ini, dana yang didapatkan dari Bea Ekspor CPO dikelola oleh Pusat di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Memang, terdapat anggaran yang diberikan ke daerah melalui BPDPKS, akan tetapi program yang ada sudah ditentukan oleh ketentuan di BPDPKS dan semua program masih terkait dalam eksploitasi perkebunan kelapa sawit, seperti peremajaan sawit, pengembangan bio diesel, beasiswa sekolah perkebunan dan lainnya,” katanya.
Ia melanjutkan, akibat eksploitasi lahan untuk perkebunan sawit, daerah membutuhkan anggaran untuk program diluar bidang perkebunan, seperti memperbaiki insfrastruktur jalan yang rusak di daerah, terutama yang disebabkan oleh kendaraan angkut CPO.
Pada tahun 2006 Seminar Nasional DBH Sawit daerah penghasil sawit sudah dilaksanakan di Medan, dan juga pada awal Januari 2020 juga dilaksanakan di Pekanbaru, akan tetapi dari dokumen yang ada, masih banyak kepala daerah yang belum membubuhkan tanda tangan dan belum ditindak lanjuti.