Finalisasi Raperda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida, Markarius Anwar: Akan Lebih Banyak Membantu Permodalan Usaha Masyarakat

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida DPRD Provinsi Riau, telah selesai melaksanakan tahap finalisasi di Pansus, dan telah melaporkan nota dinasnya kepada pimpinan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Raperda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida, Markarius Anwar, kepada riau.pks.id di gedung DPRD Provinsi Riau, (13/10/2021).

“Alhamdulillah sudah selesai tahap finalisasi di pansus dan hari ini nota dinasnya sudah kami laporkan kepada pimpinan, dan pimpinan akan mengirimkan draft nya ke Kemendagri untuk di fasilitasi sebelum pengesahan di paripurna,” ungkap Markarius.

Markarius Anwar mengungkapkan, bahwa Pansus dibentuk karena ada syarat di PT Jamkrida, setelah lima tahun beroperasi minimal harus ada modal Rp50 miliar, sedangkan saat ini Jamkrida masih memiliki modal Rp25 miliar, bahkan sudah ditegur oleh Otoritas Jasa Keuangan dan pernah di perintahkan stop operasi.

“Maka dari itu, tahun ini kita bergerak cepat untuk menambah modalnya, awal sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2021, penambahannya Rp25 miliar, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukumnya,” kata politisi PKS tersebut.

Cuma setelah kita konsultasikan ke Dirjen keuangan daerah, utk APBD Perubahan tahun 2021 tersebut tidak dapat dilaksanakan karena perda belum selesai pada saat pengesahan APBD perubahan tersebut. Jadi perda ini dipersiapkan dapat menjadi payung hukum penyertaan modal APBD Murni tahun 2022.

Kita berharap proses fasilitasinya tidak lama, sehingga dapat di undangkan sebelum nota APBD murni 2022. Untuk penyertaan moda di jamkrida kita menyediakan plafon di perda ini untuk tahun 2022 sebesar 50 M dan 2023 sebesar 25 M.

Disamping memenhui syarat minimum modal 50 M dari OJK tersebut, jamkrida juga perlu dana 15 M utk deposit Unit Syariahnya. Sehingga juga dapat memberikan jaminan di sektor pinjaman syariah.

Disamping itu pemerintah provinsi juga mengejar target modal 100 M di tahun 2023 sehingga BUMD ini dapat beroperasi secara nasional, seperti penjaminan di sektor ekspor import di Kepri dan lain-lain.

Kemudian, untuk Bank Riau Kepri, itu sesuai dengan target 50 persen plus satu, agar tetap Provinsi Riau menjadi saham mayoritas, sehingga BRK menjadi BUMD nya Provinsi Riau secara penuh

“Belum dianggarkan, tapi kita tekankan agar cukup untuk 51 persen lebih. Nanti penganggarannya di APBD Murni 2022 sampai 2024, jadi masih ada waktu,” tukasnya.

Markarius mengatakan bahwa jika Perda ini terbentuk, maka akan semakin banyak membantu masyarakat dari sisi permodalan usaha, yang jaminan pinjaman modal usaha sudah dijamin oleh Jamkrida.

Baca Juga

Warga Curhat Wilayahnya Terdampak Banjir Akibat Pengembang Perumahan Abaikan AMDAL, Cawawako Markarius Anwar Berikan Solusi

Pekanbaru – Calon Wakil Walikota Pekanbaru H. Markarius Anwar, ST, M.Arch menerima curhatan dari ketua …