KAMPAR – Politisi PKS Riau asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kampar, Ardiansyah mengajak warga pada 54 desa yang melakukan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tanah kelahirannya untuk menghindari budaya politik uang.
Harapan atas hal itu diutarakan anggota Komisi 2 DPRD Riau tersebut menyikapi waktu pelaksanaan pilkades yang sudah semakin dekat.
Sesuai jadwal Pilkades serentak di Kampar berlangsung pada 26 November 2019.
“Saya meyakini semua calon kepala desa yang bersaing pada pilkades nanti lebih mendahulukan kepentingan orang banyak daripada kepentingan pribadi. Bersainglah secara sehat, jauhkan politik uang karena sama sekali tindakan itu tidak mendidik,” sebut Ardiansyah.
Budaya politik uang pada momentum pesta demokrasi menjadi momok paling ditakuti tiap calon. Kerap figur terbaik layak pilih “terjungkal” dibilik suara akibat beragam taktik praktik politik uang yang sulit dihapus.
Kendati sudah diatur secara baik melalui aturan penyelenggaraan pemilihan, tetapi budaya politik uang tetap saja marak. Termasuk pelakunya figur incumbent yang kembali ingin berkuasa untuk kedua kalinya.
“Siapapun harus fair-play, termasuk cakades petahana, “ungkapnya.
Pada Peraturan Bupati Kampar No.54/2019, selain cuti, kades Incumbent kalau maju mesti melengkapi syarat pendaftaran dirinya dengan melaporkan point persyaratan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan desa selama dia menjabat.
“Atas hal itu saya berharap lembaga inspektorat mengeluarkan rekomendasi yang objektif supaya menghasilkan kepala desa yang jujur dan kredibel. Inspektorat jangan #asalan keluarkan rekomendasi, ” tambahnya.
Terkait ini masyarakat diajak Ardiansyah untuk terlibat aktif mengawasi tahapan penyelenggaraan.
“Saya baca dalam Perbup itu, cakades tak memenuhi syarat akan didiskualifikasi. Jika ketahuan sanksi terberatnya pencalonannya dianulir, ” demikian tegas Ardiansyah. **