Jakarta — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi (ISMAFARSI) seluruh Indonesia mengadakan aksi mendatangi gerbang DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka agar RUU Praktik Kefarmasian untuk masuk dalam prolegnas dan disahkan menjadi Undang-Undang (Selasa,12/11/2019).
Dalam tututannya para mahasiswa tersebut menyatakan bahwa selama ini profesi kefarmasian belum mempunyai payung hukum yang kuat dalam bentuk undang-undang. Pada kesempatan itu mahasiswa meminta anggota DPR RI untuk menemui mereka dan menyampaikan sikap terhadap RUU Praktik Kefarmasian.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Drs. Chairul Anwar, Apt didampingi oleh Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bapak Drs. Nurul Falah, Apt didaulat mahasiswa untuk naik ke mobil komando memberikan orasi dan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa.
Dalam orasinya Chairul mengucapkan terima kasih kepada pada mahasiswa sudah berkorban waktu dan tenaga untuk memperjuangkan nasib masyarakat Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghormatan kepada adek-adek mahasiswa yang rela datang mengorbankan waktu dan tenaga untuk hadir di sini. Saya sebagai anggota DPR Insya Allah akan memperjuangkan aspirasi teman-teman mahasiswa, karena saya menyadari bahwa selama ini belum ada payung hukum yang kuat profesi kefarmasian dalam menjalankan profesinya,” ungkap anggota DPR yang juga bergelar Apoteker ini.
Chairul juga menyatakan dalam RUU Praktik Kefarmasian nanti akan diatur beberapa hal diantaranya bagaimana perlindungan dan peningkatan profesionalitas tenaga kefarmasian.
“Dalam RUU ini nanti akan diataur bagaimana perlindungan dan peningkatan profesionalitas tenaga kefarmasian. Karena profesi farmasi sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Jika RUU ini di sahkan tentunya diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang besar,” jelas politisi PKS asal Riau ini.
Lebih lanjut Chairul menjelaskan akan berkoordinasi dengan anggota DPR RI yang lain agar supaya RUU Praktik Kefarmasian masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.
“Saya akan berkoordinasi dengan teman-teman anggota DPR yang lain dari Komisi IX dan Badan Legislasi agar bisa memperjuangkan bersama RUU Praktik Kefarmasian ini masuk dalam Prolegnas Proritas Tahun 2019, mudah-mudahan bisa diperjuangkan bersama,” ungkap Chairul mengakhiri keterangannya di depan gerbang Komplek Parlemen. (*)