Demo Tolak UU Cipta Kerja dan Penetapan UMP di Riau, Markarius Anwar: InsyaAllah Lembaga DPRD Akan Menindaklanjutinya

Pekanbaru – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, Markarius Anwar, turut menerima perwakilan massa aksi unjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama wakil Ketua DPRD Riau hardianto di ruang rapat Komisi I DPRD Riau (Senin, 7/2/2022).

Ada dua hal yang menjadi aspirasi FSPMI, pertama yaitu terkait Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Kedua, menolak putusan Gubernur Riau tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ketua FSPMI Riau Satria yang hadir pada saat itu, mendesak agar Pemerintah Indonesia dan DPR RI segera mencabut Omnibus Law-UU Cipta Kerja, karena sangat merugikan buruh. Hal tersebut diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional dan cacat formal.

Kemudian, FSPMI Riau juga menolak putusan Gubernur Riau tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), yang hanya naik 27.000 atau tidak sampai 1 persen (0,9%). Dimana hal ini tidak seimbang dengan kenaikan inflasi dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Provinsi Riau.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa sejak awal hingga hari ini Fraksi PKS DPR RI konsisten dan menolak dengan tegas keberadaan UU Cipta Kerja.

Pria yang akrab disapa pak Eka itu juga berkomitmen mengawal aspirasi buruh, dengan terus berkoordinasi dengan Fraksi PKS DPR RI.

“Kami mohon dukungan dari kawan-kawan buruh untuk juga terus meyuarakan hal ini, agar aspirasi buruh sampai ke pusat, karena memang perjuangan kita belum selesai. InsyaAllah aspirasi ini akan kami teruskan ke Fraksi DPR RI, untuk diperjuangkan,” pungkas lulusan S2 Universitas Teknologi Malaysia tersebut.

Kemudian aspirasi terkait penolakan putusan Gubernur Riau tentang penetapan UMP, Markarius Anwar mengatakan bahwa dirinya bersama Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya akan segera menindaklanjutinya.

“InsyaAllah kami DPRD Riau akan segera menindaklanjuti putusan Gubernur Riau terkait penetapan UMP, baik dari segi pemerintahannya maupun dari sisi ketenagakerjaannya,” imbuh Eka.

Menutup keterangannya, Eka berharap Gubernur Riau nantinya dapat mendengarkan suara pekerja dan memberikan keputusan teebaik. Karena ia menilai kenaikan UMP yang hanya 0,9% sangat tidak layak, di tengah kenaikan biaya atau kebutuhan hidup di Provinsi Riau yang semakin tinggi, apalagi dampak pandemi yang ikut melanda keluarga para buruh.

Baca Juga

Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Perbaikan Jalan Tuntas Sebelum Arus Mudik 

Dumai – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H Abdul Kasim SH, …