Kesetiakawanan Butuh Keteladanan

H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, Lc, MM

Pekanbaru – Tanggal 20 Desember memiliki arti istimewa dalam perjalanan bangsa. Berakar dari sejarah perjuangan membebaskan tanah air dari cengkraman penjajah, dimana rencana Belanda ingin menguasai kembali NKRI pada 20 Desember 1949 gagal total karena pendudukan Yogyakarta tidak berhasil. Kala itu di benak segenap putra-putri bangsa tiada lebih penting daripada kemerdekaan hakiki. Semua perbedaan melebur dan berpadu jadi satu tujuan yakni kemerdekaan negeri. Singkat cerita, nilai solidaritas tadi dipakai sebagai dasar pencanangan Hari Sosial Nasional pertama pada 20 Desember 1958 oleh Menteri Sosial Moeljadi Djojomartono. Seiring berjalan waktu, peringatan diubah menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang dikenal sampai kini. Maksud dibalik ide HKSN sangat baik. Memelihara modal sosial dan ciri khas bangsa yakni kebersamaan supaya tak lekang oleh masa. Momentum HKSN pengingat bagi kita yang hidup sekarang. Bahwa NKRI lahir dari kebersamaan tekad, solidaritas dan kesetiakawanan sosial. Meski kala itu ada juga pribumi cari aman menghindari konfrontasi dengan penjajah atau paling dilaknat yang bersekongkol dengan penjajah, tapi sebagian memilih jalan mulia mengorbankan jiwa raga. Mereka tak sekedar mengidamkan kemerdekaan bagi generasi bangsa. Tapi perjuangan mereka demi masa depan lebih baik, sejahtera, damai serta mendapat keadilan dan terpenuhinya hak sebagai manusia merdeka.

Peringatan HKSN semakin bermakna berhubung berdekatan dengan Hari Bela Negara Nasional yang jatuh pada tanggal 19 Desember. Walau beda tema, tapi keduanya punya semangat sama: mendorong rasa cinta tanah air serta menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Indonesia negara besar lahir dari kemajemukan dan beragam budaya. Kesetiakawanan dan solidaritas sosial ibarat perekat sekaligus senjata menangkal semua ancaman terhadap bangsa dan negara. Mengkaji sejarah, solidaritas terbentuk lewat proses panjang. Ditempa bermacam tantangan dan rintangan. Lalu memunculkan rasa senasib sepenanggungan membela dan mempertahankan kedaulatan. Kini bangsa butuh narasi sama untuk menghadapi segudang persoalan dan tantangan. Peringatan HKSN akan sia-sia bila sebatas seremonial tanpa implementasi sesuai kondisi aktual bangsa. Mengacu ke situs Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial, peringatan HKSN terdiri dari tujuh poin yaitu: Mewujudkan masyarakat saling peduli, berbagi dan bertoleransi; Menyadarkan masyarakat pentingnya kepedulian terhadap sesama; Menguatkan nilai-nilai budaya sebagai wujud jati diri bangsa, mulai budaya tolong menolong, pertemuan sosial, gotong royong, dan keswadayaan sosial; Meningkatkan kesadaran warga untuk berkontribusi di segala aktivitas kesejahteraan sosial; Menumbuhkan kesadaran serta memperkuat empati terhadap masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti orang terlantar, Lansia, penyandang disabilitas, anak putus sekolah, fakir miskin, dan lain-lain; Membangkitkan PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) dengan melibatkan dan menggerakkan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial; dan menumbuhkan kesadaran dunia usaha, instansi, dan swasta supaya terlibat dan membantu pelaksanaan kesejahteraan sosial.

Keteladanan

Ada beberapa anasir pesimis yang dihembuskan berkaca pada kondisi bangsa dekade belakangan. Diantaranya menyebut bahwa secara sosial Indonesia diambang perpecahan. Katanya, pangkal perkara akibat menguatnya sikap intoleran dan politik identitas di masyarakat. Namun kami menganggap asumsi tadi keliru. Konflik dan perseteruan yang muncul bukan disebabkan masyarakat tak bisa menerima perbedaan. Namun dalam banyak kasus dipicu minimnya keteladanan dari sektor pengambil kebijakan. Adapun solidaritas dan kesetiakawanan sosial boleh dibilang masih menguat di tengah masyarakat. Bisa dilihat betapa antusiasnya sesama warga memberi bantuan ketika saudara sebangsa tertimpa bencana. Bahkan Indonesia berturut-turut dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia oleh Charities Aid Foundation alias CAF. Berdasarkan World Giving Index 2022 yang disusun dan diterbitkan oleh CAF, Indonesia mendapat nilai sebesar 68 dari 100 persen dan menduduki peringkat 1 dari 119 Negara. Saking dermawannya, mungkin Indonesia satu-satunya negara yang memiliki kebijakan dimana negara meminta masyarakat bergotong-royong membantu warga yang butuh jaminan kesehatan (BPJS). Beda di negara lain, pemerintah menanggung sepenuhnya jaminan kesehatan. Kurang solid apalagi masyarakat kita. Sudahlah bayar pajak, rakyat juga bantu negara menunaikan kewajiban mendasarnya. Hal disinggung barusan sebuah kebanggaan sekaligus ironi. Bangga atas tingginya solidaritas sesama warga. Ironinya, negara (baca: pemerintah) gagal beri keteladanan. Kami selaku pihak diberi amanah di lembaga legislatif menilai, negara seharusnya banyak berkorban untuk rakyat. Bukan sebaliknya, rakyat ditagih untuk berkorban.

Kesetiakawanan sosial berkaitan erat dengan keadilan sosial. Fungsi negara menggunakan kekuasaan untuk mewujudkannya. Dalam konteks SDA misalnya, dikembalikan supaya kesejahteraan rakyat secara adil. Begitujuga kebijakan lain. Mirisnya yang ada malah paradoks. Dari perspektif Riau saja misalnya. Sumber Daya Alam (SDA) diperas, tapi lebih separoh duitnya lari ke pusat. Adapun daerah mendapat bagian tak sepadan. Iya kalau duit yang mengalir ke pusat dikelola secara transparan dan berkeadilan. Sekarang kan tidak begitu. Alokasi pembangunan infrastruktur terbesar dalam belanja kementerian atau APBN sebagian besar diperuntukan membangun daerah di Jawa. Provinsi luar Jawa terpaksa gigit jari mengandalkan bagi hasil. Wajar kenapa Bupati Meranti Muhammad Adil memberi pernyataan menohok dan keras yang viral se nasional, meski ada perkataan kami rasa kurang berkenan. Selain itu, terdapat ketidakadilan kebijakan lainnya yang bisa bisa berefek negatif. Contoh baru-baru ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan memblokir rekening bank yang mangkir bayar pajak. Herannya dulu Pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak/Tax Amnesty bagi para pengemplang pajak kelas kakap. Bagi masyarakat wajib pajak yang taat, kebijakan tersebut dipandang sebagai bentuk ketidakadilan. Terlebih masyarakat ekonomi ke bawah menganggap negara terkesan berpihak ke kalangan elit dan kaya.

Disamping keadilan sosial, keteladanan berikut yang diharapkan adalah saling terbuka. Membangun budaya dialog penting untuk mengatasi persoalan yang dihadapi. Ancaman disintegrasi selalu ada. Toh manusia berasal dari beragam latar belakang. Rambut boleh sama hitam tapi “isi” kepala beda. Akar masalah bukan pada perbedaan tetapi bagaimana membuka komunikasi untuk mencari kesamaan. Konflik terjadi ketika perbedaan coba dileburkan. Fenomena inilah sedang terjadi. Berbeda pendapat dalam urusan kebangsaan dituduh mengujar kebencian dan anti NKRI, bahkan tak sedikit dikriminalisasi. Dalam hal toleransi beragama lahir konsep sesat yang mengajarkan toleransi salah kaprah yakni ikut-ikutan menjalani ritual agama lain. Perbuatan menyimpang kayak LGBT terang-terangan mendapat pembelaan dari sejumlah pihak atas nama HAM dan kemanusiaan, herannya negara tak berkutik. Ormas aktif kegiatan kemanusiaan dibubarkan tanpa prosedur yang jelas, tapi ada Ormas sudah terbukti sering anarkis tak kunjung dibubarkan karena kedekatan dengan pihak berkuasa. Negara juga lemah mengelola informasi. Di tengah gempuran hoaks yang bisa meruntuhkan keutuhan NKRI, seharusnya negara di garda terdepan. Sekarang ini, banyak Informasi menyesatkan tentang suatu peristiwa dan begitu mudah viral. Ini ancaman. Namun sayangnya negara ikut terjebak. Bukannya memberi contoh ke masyarakat mendefinisikan informasi yang benar, para elit negara juga memproduksi hoak. Entah itu memoles sebuah informasi biar dianggap benar atau demi tujuan lain. Ketidakadilan dan miskinnya teladan dari kebijakan dan pendekatan negara jelas menciderai rasa keadilan, memicu apatisme dan sedikit banyak turut mendegradasi solidaritas warga. Selagi negara belum bisa sepenuhnya beri keteladanan melalui kebijakan lebih baik, mustahil berharap banyak. Kesetiakawanan sosial bukan sebatas pidato di bibir saja. Butuh keteladanan negara untuk mempraktikan lebih dulu seperti apa kesetiakawanan dimaksud. Jika sudah terwujud, akan sangat mudah bagi masyarakat mempraktikkan.

H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU

Baca Juga

SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau

Pekanbaru – Ketua Fraksi PKS DPRD Riau H. Markarius Anwar, ST, M.Arch mengucapkan selamat kepada …