Korpri dan Misi Mulia Bagi Negeri

H. Sofyan Siroj Abdul Wahab,Lc, MM

Pekanbaru – Eksistensi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang pendiriannya diperingati setiap 29 November, punya arti penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi abdi negara mulai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN dan pegawai badan hukum milik pusat hingga daerah sampai ke level desa, Korpri merupakan tempat berhimpun. Secara normatif, wadah tersebut bertujuan meningkatkan pengabdian serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain manfaat bagi abdi negara itu sendiri, kehadiran Korpri juga signifikan bagi pengelenggaraan pembangunan serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara Korpri adalah elemen penting terjaganya persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat. Sementara dalam hal pembangunan, Korpri diharapkan mampu menjadi mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga penguatan peran pelayan publik.

Di hari Korpri kurang afdhal rasanya tak bahas sejarah. Terutama menelaah kisah perjalanan pegawai negeri yang tak pernah lepas dari tarik-menarik kepentingan kekuasaan. Ini sudah tampak sejak masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Kala itu pegawai bumiputera dinilai sebagai pegawai kelas bawah. Ketika kekuasaan berpindah ke Jepang, para pegawai yang bekerja untuk Belanda turut beralih. Meski Indonesia sudah proklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, namun Belanda tak serta merta mengakui kedaulatan. Implikasinya pegawai dibagi atas tiga kelompok, yakni: pegawai dibawah Pemerintahan RI, pegawai dibawah kekuasaan Belanda, dan pegawai yang menjalin kerjasama dengan Belanda. Baru 27 Desember 1949, paska pengakuan kedaulatan oleh Belanda dan Indonesia berganti nama menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), pegawai secara keseluruhan berubah status menjadi pegawai RIS. Kendati kehidupan politik berganti ke pemerintahan perlementer, tapi masih cukup rumit dan lagi-lagi berimbas ke pegawai. Saat itu, Parpol memegang kendali hingga menyeleksi pegawai negeri. Demi kepentingan pangkat, banyak kemudian pegawai negeri melayani parpol. Demokrasi Terpimpin yang dianut Pemerintah memunculkan paham Nasakom. Sewaktu kudeta PKI di tahun 1965 banyak pegawai mendukung partai tersebut. Seiring waktu berbagai perubahan terus terjadi. Memasuki awal Orde Baru, Pemerintah melakukan perombakan. Di sinilah terbit Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 sebagai pondasi Korpri yang berangkat dari semangat persatuan komunitas pegawai.

Netralitas

Penuturan sejarah menggambarkan susahnya melepaskan pegawai negeri dari intervensi kekuasaan. Fenomena sudah menjadi budaya dalam kehidupan politik bangsa. Di sini pula sangat disayangkan. Padahal ketika abdi negara digerogoti oleh kepentingan lain, membuat fungsi melekat pada mereka tidak berjalan secara paripurna. Jangan heran banyak Kepala Daerah mengeluh betapa organisasi perangkat tidak mendukung visi dan misi mereka serta kinerja dan realisasi program yang sudah direncanakan tidak bisa dieksekusi secara optimal. Ya, wajar mereka sulit mengembangkan dan memaksimalkan fungsi ketika dihadapkan pada ancaman non-job, mutasi dan hal lain yang menimpa manakala mereka tidak memberi dukungan politik ke pemimpin. Dari sini dapat disimpulkan, kalau menghendaki fungsi mereka dapat berjalan dengan baik maka harus didahului komitmen dari aktor kekuasaan untuk mewujudkan netralitas para ASN. Berikut juga pengukuran kapabilitas, mendasarkan atas faktor kedekatan semata dengan pemimpin terpilih atau rekomendasi orang terdekat kekuasaan juga akan mengganggu kinerja. Meski masuk akal bahwa pertimbangan pemimpin memilih orang yang dipercaya untuk menduduki jabatan strategis, tapi kapabilitas dan kompetensi tetap tolak ukur nomor wahid.

Upaya menjaga netralitas dan kinerja pegawai negara bukan saja berasal dari sisi kekuasaan. Ada kontribusi lain paling dinanti. Bagaimanapun optimalisasi SDM ASN terpulang pada upaya Korpri memberdayakan anggotanya. Sesuai yang tercantum dalam Keppres 82/1971 yang menyatakan bahwa Korpri satu-satunya wadah non-kedinasan untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI untuk lebih meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaannya kepada cita-cita perjuangan bangsa dan negara kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Terlebih di tengah perkembangan dunia yang demikian pesat. Kekhawatiran sekarang bukan pada perkembangan teknologi yang memicu disrupsi kehidupan. Paling penting disikapi adalah meningkatnya ekspektasi publik untuk memperoleh layanan lebih baik. Masyarakat semakin sadar akan hak mereka. Apalagi secara angka sektor paling banyak menampung pegawai adalah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik mendasar seperti pendidikan, kesehatan dan administrasi. Menghadapi tuntutan kuncinya inovasi, solusi, efisien dan efektif menyelesaikan berbagai persoalan. Di sinilah asa ke Korpri membina para anggotanya untuk dapat memberikan pelayanan terbaik.

Garda Terdepan

Korpri garda terdepan reformasi birokrasi. Secara fungsi, sudah menjadi khittah Korpri meningkatkan profesionalitas, pelindung dan pengayom serta menjadi saluran bagi kepentingan anggotanya. Fungsi berikut yang jauh lebih penting tentunya membina anggota untuk memenuhi misi melayani masyarakat demi tercapainya keberhasilan program pembangunan, meningkatkannya taraf hidup sosial, ekonomi, masyarakat dan lingkungan serta aktif dalam perumusan kebijakan instansi. Untuk menjawab tantangan, insan abdi negara harus adaptif dan fleksibel, mampu melahirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa, mengubah kerumitan birokrasi kerja menjadi lebih efisien dan efektif, kerja berorientasi target, merombak organisasi yang penuh sekat, berpikir dan bersikap terbuka, meleburkan semua ego baik ego sektoral, daerah, hingga merasa paling benar dan hebat. Sebab masalah yang dihadapi birokrasi semakin kompleks. Mustahil diselesaikan oleh satu perangkat atau dinas atau lembaga tertentu saja. Harus pandai bersinergi dan berkolaborasi mulai sesama organisasi eksekutif hingga legislatif serta pemangku kepentingan lainnya. Sudah bukan zamannya ASN bekerja di zona nyaman. Korpri mesti berani meningkatkan kompetensi anggotanya untuk dapat menjadi trend setter, bukan mentalitas mengekor. Keluar dari jeratan budaya birokrasi feodal yang nyata-nyata membuat ASN tidak produktif. Seluruh sumber daya dan kewenangan yang diberikan negara kepada ASN mesti dapat diberdayagunakan secara paripurna dan akuntabel. Tuntutan ke birokrasi juga bukan sekedar hadir di tengah-tengah masyarakat. Tetapi bagaimana kehadiran berdampak nyata bagi masyarakat.

Misi di atas tentu bukan pekerjaan instan. Butuh konsistensi, ketekunan dan dedikasi tinggi. Di sinilah komitmen Korpri diuji untuk terus aktif membina para anggotanya berbuat yang terbaik bagi negeri. Korpri diminta lebih banyak melibatkan para anggota bukan saja dalam acara yang sifatnya seremonial seperti upacara, bakti sosial dan sejenisnya. Tapi juga memberi sentuhan melalui program atau kegiatan yang dapat mendorong para anggotanya menjadi lebih berintegritas, memahami betapa mulia tugas yang mereka emban sebagai pelayan negara dan rakyat. Melahirkan kesadaran ini butuh penempaan secara berkala. Karena kalau bicara kompetensi, yakinlah negara ini tidak kurang orang pintar. Boleh dilihat Penerimaan CPNS, begitu banyak yang berhasil dan mencapai nilai fantastis dalam seleksi kemampuan intelejensi. Namun banyaknya orang pintar tak serta-merta membuat birokrasi ikut membaik. Korpri harus memandang penguatan mentalitas, spirit dan ruhiyah sebagai kewajiban kolektif. Bukan inisiatif yang diserahkan ke masing-masing individu. Atau menyerahkan pembinaan integritas sepenuhnya kepada badan pengembangan SDM atau BKD. Korpri sebagai wadah semestinya dapat menjadi problem solver dan memberi perhatian seksama ke anggota. Integritas sumber permasalahan utama yang sangat mempengaruhi kinerja dan kualitas SDM abdi bangsa. Jalan kebangkitan bangsa diawali ketika para pegawai baik secara kemampuan, bermoral tinggi, berwibawa, berdaya guna dan berhasil guna.

Selamat hari Korpri ke seluruh pegawai RI. Mari bersama melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri.

H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU

Baca Juga

MENJADI GENERASI PEMBEDA

Selain bulan penuh kebaikan dan keberkahan, Ramadhan bulan diturunkannya Al-Quran. Peristiwa ini kita kenal Nuzululqur’an. …