MEMUPUK SIKAP TOLERANSI

Setiap tanggal 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Sedunia. Momen tersebut didedikasikan untuk merayakan keberagaman sekaligus pengingat betapa penting arti toleransi dalam kehidupan. Kalau mengacu ke ajaran agama, Islam sudah lebih dulu menyampaikan urgensi toleransi. Sebagaimana termaktub dalam surah Al Hujurat ayat 13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” Ajaran Islam juga sangat menentang diskriminasi dan segala bentuk tindakan menghinakan dan merendahkan martabat manusia. Sementara negara-negara maju saat ini masih saja berkutat dengan kasus rasisme. Toleransi bukan menerima secara pasif. Tapi turut aktif menciptakan suasana penuh harmoni. Sekarang kenyataan tak begitu. Toleransi cuman slogan dan pidato. Mengaku paling toleran tapi kelakuan berseberangan. Dalam lingkup kepercayaan, penerapannya kebablasan. Ikut menjalankan ritual atau perayaan agama lain disebut toleransi. Padahal bukan begitu konsep saling menghargai. Membaurkan praktik agama satu dengan yang lain sama saja berupaya meniadakan perbedaan.

Toleransi sesungguhnya perekat bangsa dan masyarakat dunia. Sangat jahat pihak yang menjadikannya tameng mengusung agenda yang bertujuan merusak tatanan kehidupan. Toleransi juga bukan berarti menerima semua gagasan atau perbuatan meski melabrak norma dan nilai dalam kehidupan sosial serta berbangsa dan bernegara. Belakangan, kecenderungan inilah yang mengemuka. Toleransi dipakai sebagai alat menyudutkan atau merusak suatu agama dan melegitimasi hal negatif dan penyimpangan. Kayak LGBT yang marak dikampanyekan ke publik agar dianggap sesuatu yang lumrah. Anehnya tatkala kita menolak LGBT atas dasar kepercayaan dan agama, malah dicap intoleran. Fenomena lainnya, menyatakan kebenaran dan meluruskan kekeliruan malah dituduh intoleran, menyebar kebencian dan menimbulkan kegaduhan. Cara-cara tadi membuat toleransi kehilangan esensi. Di sini pulalah pangkal terjadinya konflik. Karena toleransi condong diklaim sepihak. Menjawab fenomena baiknya kembali ke Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi UNESCO 1995 yang menyatakan bahwa memberi ruang untuk berpendapat adalah wujud toleransi. Seringkali permasalahan berlarut-larut, kondisi bertambah rumit seumpama benang kusut asbab ketiadaan komunikasi dua arah. Satu pihak diberi suara, yang lain dibungkam. Pihak A bertindak salah tak dihukum sedangkan pihak B salah langsung ditindak.

Absennya kebebasan berpendapat bentuk pelanggaran atas hak mendasar yang diakui universal. Bicara kondisi bangsa, boleh dibilang itulah pekerjaan rumah dan tantangan terbesar. Walau indeks demokrasi negara kita terus membaik, namun ada catatan khusus harus diperhatikan demi memastikan demokrasi di Indonesia tetap sehat. Mayoritas hasil kajian dan survei yang digelar perihal kebebasan berpendapat, punya kesamaan hasil yang mengungkap bahwa kebanyakan masyarakat semakin takut menyatakan pandangan dan kritikan terang-terangan, terlebih menyinggung politik dan urusan publik. Mirisnya regulasi dan kebijakan pemerintah ikut andil menurunkan kualitas demokrasi. Menurut data lembaga Freedom House, turunnya indeks demokrasi di Indonesia ditandai, antara lain, manakala UU Ormas mulai diterapkan. Meski dalam aturan ada muatan positif, tapi juga memberi kuasa terlalu besar ke negara (baca: Pemerintah) untuk membubarkan Ormas, yang sangat disayangkan eksekusinya tanpa prosedur dan metode yang terukur. Bisa dilihat dalam banyak kasus, penindakan Ormas terkesan tebang pilih. Ini sempat diangkat sewaktu kami melakukan pembahasan Rancangan Perda Pemberdayaan Ormas Provinsi Riau. Sikap negara yang tegas menindak atau membubarkan FPI tapi lembek ke Ormas lain mengundang segudang pertanyaan. Kayak di Bali ada Ormas direkomendasikan oleh Kapolda di sana untuk dibubarkan sebab meresahkan, tapi justru tak kunjung direspon Pemerintah. Perlakuan tak adil dan “teror” terhadap kebebasan berpendapat preseden buruk dan ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia.

Aksi

Memupuk toleransi agenda penting. Menekankan kembali, toleransi tak cukup pasif sebatas menerima. Artinya harus ada aksi: mengajarkan, memelihara dan mempertahankan. Untuk itu, butuh investasi sepadan dari negara. Diawali dari sikap para elit di negara ini harus memberi contoh bagaimana bersikap toleran. Khususnya menerima perbedaan berpendapat. Rakyat sudah jenuh menengok sikap kekanak-kanakan dan merasa paling benar. Sampai dulu pernah seorang menteri bikin pernyataan: “kalau Pemerintah bilang hoax ya hoax”. Kemudian, memupuk toleransi dengan intervensi kebijakan ke lembaga pendidikan formal. Disamping itu, ada pula lembaga yang mempunyai peran paling strategis yaitu keluarga. Peran ini dikupas dalam dialog bertema “Peran Tokoh Perempuan dan Tokoh Lintas Agama Menyonsong Tahun Toleransi dari Sudut Pandang Agama” ditaja Forum Keberagaman Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau pekan lalu, bertempat di Hotel Aryaduta. Dalam forum tersebut, kami selaku undangan mewakili Komisi V DPRD Provinsi Riau menyampaikan 4 hal yang harus ditempuh mencapai tujuan bersama dalam rangka mewujudkan toleransi.
Pertama, mencari titik temu “kalimatun sawa” atau visi bersama. Jika kita bukan saudara seagama, sesuku dan sedaerah maka kita saudara sebangsa.
Kedua, berkolaborasi menjaga ke-Indonesia-an. Perlu membentuk kesadaran dan mengenali ancaman “musuh dalam selimut”. Kita harus ambil pelajaran dari sejarah PKI yang selalu merasa kelompoknya paling Pancasilais. Sempat berkuasa karena kelicikannya mengadudomba kubu nasionalis dan agamis dan agama satu dengan agama lain. PKI bahkan pernah merangkul Ormas Islam terbesar NU, lalu diam-diam menikam dari belakang.
Ketiga, toleransi merupakan warisan kepribadian nusantara yang diperjuangkan berdarah-darah oleh pendahulu bangsa. Oleh karena itu menjaganya merupakan bentuk penghormatan atas para pahlawan bangsa.
Keempat, sebagaimana telah disebut sebelumnya, lembaga perannya paling penting keluarga. Bicara toleransi bicara karakter. Membentuk karakter butuh proses penempaan dalam keseharian dan sejak dini. Tak bisa disangsikan, keluarga lembaga paling vital dalam pembentukan karakter. Terlebih sosok ibu atau perempuan yang mana pondasi negara. Seperti perkataan bijak, rumah tanpa pondasi maka akan roboh, begitu juga negara. Negara tanpa peran perempuan maka akan roboh juga. Perempuan merupakan madrasah atau sekolah pertama bagi setiap insan. Tampak dari hal sederhana saja, kala kecil kita menyaksikan betapa ibu paling marah saat kita bersitegang atau bertengkar sesama saudara. Ibu pula sosok selalu meredakan riak-riak kecil berikut mendamaikan. Secara tidak langsung sosok ibu sedang memupuk anaknya untuk bersikap toleran. Tak berlebihan kiranya menyimpulkan, baik atau buruk suatu bangsa berawal dari kehidupan rumah tangga rakyatnya.

H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU

Baca Juga

Hadiri Pelantikan Anggota DPR dan DPD RI, Amal Fathullah Siap Berkalaborasi Bangun Riau

Jakarta — Anggota DPRD RIAU Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, H. Amal Fathullah menghadiri dan …