PPDB Jalur Zonasi Masih Bermasalah, Mira Roza Minta Disdik Riau Perbaiki Sistem

Pekanbaru — Anggota DPRD Provinsi Riau Mira Roza meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk segera membahas kembali peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, untuk memperbaiki sistem. Pasalnya masih ditemui sejumlah masalah, supaya kedepan permasalahan PPDB dapat dituntaskan dan tidak terulang kembali.

Berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2011, PPDB diatur melalui empat jalur, yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan jalur pindah. Provinsi Riau sendiri, tahun 2021 ini telah mengatur kuota masing-masing jalur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Jalur zonasi 50%, prestasi 30%, afirmasi 15%, dan jalur pindah 5%.

“Namun yang menjadi persoalan adalah pada jalur zonasi. Jalur zonasi ini ditetapkan berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah, apa dampaknya ? Dampaknya adalah, anak yang rumahnya jauh dari sekolah akhirnya tidak diterima, kalah dengan siswa yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah, walaupun anak yang rumahnya jauh memiliki nilai atau prestasi lebih tinggi. Sementara untuk mengambil tiga jalur lainnya juga tidak masuk kriteria,” pungkas Mira Roza kepada awak media (12/7/2021).

Kemudian, Legislator PKS tersebut mengusulkan agar PPDB jalur zonasi dibahas kembali peraturannya berdasarkan rangking calon siswa. Sehingga para calon siswa yang berada pada zonasi yang sama bersaing berdasarkan nilai/prestasi.

“Jadi menurut saya, sistem yang sekarang ini harus diatur kembali. Jalur zonasi yang 50% ini harus ada klausul tambahannya. Setelah diatur zonasinya, kemudian diatur lagi berdasarkan nilai/rangking semester anak, siapa yang rangkingnya lebih tinggi adalah berdasarkan nilai semester anak,”

“Dengan demikian, anak yang rumahnya jauh dari sekolah tapi masih dalam radius zonasi, tetap bisa tertampung dengan bersaing berdasarkan nilai atau prestasi,” lanjut Mira Roza.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut sudah ia sampaikan dalam rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau jauh sebelum PPDB ini dilaksanakan.

“Tahun 2020 lalu usulan ini juga sudah saya sampaikan ketika membahas PPDB 2020, ternyata sistemnya masih juga sama,”

“Beberapa waktu lalu, ketika rapat kembali untuk persiapan PPDB 2021, hal ini saya sampaikan lagi, ternyata tidak juga dirubah sistemnya oleh Disdik. Akhirnya inilah yang terjadi sekarang, ada daerah-daerah yang rumah anak jauh dari sekolah, tapi termasuk zonasi, tapi dia terhukum oleh sistem yang ada, walaupun anak berprestasi,” tegasnya.

Namun, walau demikian dirinya tetap setuju dengan sistem zonasi. Karena menurutnya akan memetakan pendidikan ke arah yang lebih baik. Sehingga anak-anak fokus bersekolah di dekat rumahnya. Tapi ketika anak ingin sekolah di tempat lain, maka sudah dibuka kesempatan melalui jalur prestasi. Namun perlu adanya perbaikan sistem pada jalur zonasi, agar lebih berkeadilan. **

Baca Juga

Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Perbaikan Jalan Tuntas Sebelum Arus Mudik 

Dumai – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H Abdul Kasim SH, …