KABUPATEN TANGERANG (3/3) – Menyambut rencana berdirinya Provinsi Tangerang Raya, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang mengadakan dialog interaktif bersama internal pengurus.
Dialog yang diselenggarakan pada Ahad (1/3) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang itu membahas sikap PKS terkait isu terbentuknya Provinsi Tangerang Raya.
“Dialog interaktif ini menyambut rencana terbentuknya Provinsi Tangerang Raya dan bagaimana PKS menyikapi rencana tersebut. Sebagai antisipasi jika hal tersebut memang terjadi,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Rispanel Arya.
Selain itu, politisi PKS lain, Sapri, yang telah melakukan kajian terkait rencana Provinsi Tangerang Raya menjelaskan bahwa setidaknya untuk membuat sebuah provinsi dibutuhkan minimal lima kota atau kabupaten. Saat ini, lanjut Sapri, wilayah yang mencakup Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Ada dua wilayah yang rencananya mengalami pemekaran dari Kabupaten Tangerang ialah Tangerang Utara dan Tangerang Tengah. Sementara itu, Tangerang Utara ada 13 kecamatan dan Tangerang Tengah ada 6 kecamatan,” kata Sapri yang juga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2009-2014.
Sapri menambahkan dari kedua wilayah tersebut, kemungkinan yang akan mengalami pemekaran terlebih dahulu adalah Tangerang Tengah, meliputi wilayah Curug, Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok, dan Panongan. Hal ini dilihat dari wilayah Tangerang Tengah yang memiliki kesiapan secara insfratruktur dibanding wilayah Tangerang Utara.
Menyikapi realitas ini, Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Kabupaten Tangerang, Ali mengatakan bahwa secara demografi komposisi Kader PKS di wilayah Tangerang Tengah lebih memiliki kesiapan ketimbang wilayah Tangerang Utara.
“Di Tangerang Utara sangat minim sekali kader. Sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah PKS untuk mengirimkan kader dari luar ke wilayah Tangerang Utara,” kata Ali.